Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yurianto: Wisma Atlet Kemayoran Akan Dijadikan Lokasi "Rapid Test" Covid-19

Kompas.com - 18/03/2020, 21:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran sebagai lokasi karantina, observasi dan isolasi ODP Covid-19 berkaitan dengan rencana pemerintah memberlakukan rapid test.

"Iya, jadi kan permintaan untuk membeli alat rapid test sudah ada. Kemudian pemerintah tadi menjajaki rencana rapid test. Kemudian Wisma Atlet disiapkan," ujar Yuri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Dengan kata lain, kata Yuri, Wisma Atlet Kemayoran itu digunakan sebagai tempat menampung mereka yang menjalani rapid test.

Update : Kompas.com menggalang dana untuk solidaritas terhadap kondisi minimnya alat pelindung diri dan keperluan lainnya di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, terkait penanganan Covid-19. Mari tunjukkan solidaritas kita dan bantu rumah sakit-rumah sakit untuk memiliki perlengkapan memadai. Klik untuk donasi melalui Kitabisa di https://kitabisa.com/campaign/melawancoronavirus.

Baca juga: Pemerintah Kaji Rapid Test untuk Periksa Pasien Terduga Covid-19

"Kan harus ada tempatnya. Itu satu kesatuan. Kita harus siapkan dulu tempatnya. Baru kita lakukan pemeriksaan massal. Kalau tidak begitu, mau ditaruh di mana nanti? Kalau jumlahnya banyak kan akan menjadi masalah untuk RS rujukan," tegasnya.

Dengan begitu, Yuri memastikan pelaksanaan rapid test bisa dilakukan jika semuanya sudah siap.

Saat ini Kementerian Kesehatan sedang melakukan persiapan untuk rangkaian hal tersebut.

"Persiapan kita (Kemenkes) adalah akan segera lakukan rapat persiapan. Ini bukan masalah mudah ya. Jangan dianggap mudah," tambah Yuri.

Sebelumnya, Yurianto mengatakan pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.

"Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian untuk rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain," ujar Yuri.

Yuri lalu menjelaskan bahwa rapid test ini merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.

Baca juga: Duduk Perkara Pasien Positif Covid-19 di Lampung, 3 Kali Cek Kesehatan Baru Mengaku Kontak Pasien Positif Corona di Bogor

"Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah dan bukan tenggorokan atau kerongkongan. Tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah (pasien)," ungkap Yuri.

Metode ini, kata dia, punya keunggulan. Salah satunya, tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level II.

"Artinya tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," tegasnya.

Namun, tes semacam ini juga masih memliki kendala tersendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com