Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Kemenhub jika Mudik Gratis Tetap Berjalan Saat Masa Darurat Covid-19

Kompas.com - 18/03/2020, 18:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyiapkan skema pengurangan jumlah penumpang bus dalam program mudik gratis 2020 seiring diperpanjangnya masa status darurat bencana akibat Covid-19 atau virus corona hingga 29 Mei 2020.

"Saya sih mengharapkan hanya ada pengurangan. Kalau dalam satu bus kapasitasnya sekitar 60, mungkin bisa diisi 30 orang, biar ada jarak," ujar Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Darurat Corona Diperpanjang, Program Mudik Gratis 2020 Berpotensi Ditiadakan

Sebelumnya, pasca-diperpanjangnya status darurat bencana virus corona, Kemenhub berencana akan meniadakan program mudik gratis 2020.

Opsi terakhir itu merupakan upaya Kemenhub mencegah penyebaran virus corona pada arus mudik perayaan Idul Fitri 2020.

Di sisi lain, Kemenhub berkeinginan mudik gratis tetap berlangsung. Namun dengan opsi pengurangan jumlah penumpang.

Baca juga: Darurat Nasional hingga 29 Mei 2020, DPR Sarankan Masyarakat Tak Mudik

Menurut Budi, pengurangan jumlah penumpang merupakan bagian dari social distancing atau menciptakan jarak antar penumpang di dalam sebuah kendaraan transportasi publik.

Selain itu, jika opsi tersebut berjalan, pihaknya juga akan menyiapkan skema pengaturan waktu pemberangkatan.

Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi penumpukan penumpang.

"Begitu sudah lengkap, berangkat saja. Jadi menghindari ada pertemuan orang di dalam berangkatan," katanya.

Baca juga: Masa Darurat Virus Corona Diperpanjang, Pemerintah Diminta Perbanyak Armada Transportasi Mudik

Selain itu, jarak waktu keberangkatan juga direnggangkan supaya tidak terjadi kepadatan penumpang.

"Kita atur pemberangkatan yang ke Solo (misalnya) berangkat jam berapa, ke Semarang jam berapa," katanya.

Dia menambahkan, skema itu juga perlu mendapat dukungan penambahan armada bus.

Mengingat, pengurangan kapasitas juga perlu dibarengi dengan ketersediaan armada untuk mengakomodir jumlah penumpang tersebut.

"Dengan ada kebijakan ini kita harapkan frekuensi bertambah," terang dia.

Baca juga: Mudik Gratis Dihantui Corona, Kendaraan Pribadi Bisa Membludak

Diketahui, perayaan Hari Raya Idul Fitri pada tahun ini antara 24-25 Mei.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com