Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Minta Pemerintah Pertegas Larangan Masuk Sementara bagi WNA

Kompas.com - 18/03/2020, 17:38 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap meminta pemerintah mempertegas kebijakan larangan masuk sementara bagi warga negara asing (WNA), khususnya dari negara-negara terpapar virus corona.

Desakan ini merespons kedatangan 49 TKA asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020).

"Saya mendorong pemerintah untuk membuat sebuah policy yang tegas. Misalnya, sesegera mungkin tetapkan larangan masuk dan keluar dari tempat tujuan tertentu yang menjadi asal-muasal virus, China misalnya," kata Mulfachri saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Duduk Perkara soal 49 TKA China yang Tiba di Kendari, Bukan Perpanjangan Visa Kerja, Kapolda Sultra Minta Maaf

Menurutnya, Indonesia tidak bisa menganggap enteng penanganan dan pencegahan virus corona yang saat ini mewabah.

Mulfachri mencontohkan China yang memutuskan mengunci wilayahnya (lockdown) demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas.

"Mereka juga sudah proses isolasi, lockdown terlebih dahulu, dan recover. Kalau mereka begitu, kita harus lebih keras dong. Ini harus segera diputuskan," ujarnya.

Baca juga: Minta Maaf soal 49 TKA China, Ini Penjelasan Kapolda Sultra

Ia berharap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Kepala BNPB Doni Monardo segera mengambil sikap terhadap isu ini.

Mulfachri mengatakan pemerintah mesti 'satu suara' dalam pengambilan kebijakan penanganan virus corona.

"Saya sambut keputusan tunjuk Doni BNPB sebagai pimpinan gugus tugas, tapi saya juga menanti policy-nya," kata Mulfachri.

Baca juga: Gubernur Sultra Perintahkan Karantina 49 TKA China di Kendari

Diberitakan, 49 TKA asal China tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020).

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan, mengatakan para TKA itu sudah mengantongi sertifikat kesehatan dari pemerintah Thailand. Surat tersebut jadi dasar para warga asing itu diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Sofyan mengakui, 49 TKA asal China tersebut belum menjalani proses karantina di Indonesia. Mereka hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Padahal, saat ini, berdasarkan Peraturan Menkumham 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Mencegah Masuknya Virus Corona, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi WNA yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, wajib mengikuti proses karantina selama 14 hari di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com