Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Salah Satu Rencana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam Tiga Bulan

Kompas.com - 18/03/2020, 17:32 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan pihaknya akan fokus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat selama tiga bulan ke depan di tengah meningkatnya jumlah pasien positif virus corona di Indonesia.

“Jadi yang akan dilakukan, terutama adalah sosialisasi dan edukasi masyarakat,” kata Wiku saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Social Distancing, Cara Terbaik untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Sebagai salah satu pakar, ia ingin membagikan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat dalam menangani wabah virus corona ini.

Dengan berbekal informasi yang cukup, masyarakat diharapkan mampu mencegah penyebaran virus hingga akhirnya jumlah kasus di Tanah Air menurun.

“Jadi selama tiga bulan, yang kita lakukan terutama, tidak hanya satu-satunya, adalah kita edukasi masyarakat. Dengan edukasi masyarakat, harapannya kasusnya bisa menurun cukup drastis karena penularannya terkendali,” tuturnya.

Baca juga: 5 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Menurutnya, hal itu tidak menjadi satu-satunya hal yang akan dilakukan Gugus Tugas selama tiga bulan ke depan.

Wiku mengklaim, pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada mereka yang telah dinyatakan positif terjangkit virus corona.

“Untuk yang sakit, pemerintah berusaha keras untuk memastikan bahwa penanganannya di fasilitas kesehatan dengan cara diagnostik yang tepat itu bisa segera, responsif, dan akhirnya bisa menurunkan jumlah kasusnya,” ucap dia.

Menurutnya, terdapat lima hal yang perlu dilakukan masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona, yaitu menjaga jarak atau social distancing, tidak berjabat tangan, cuci tangan, hindari kerumunan, dan memakai masker di tempat ramai.

Baca juga: UPDATE: 11 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, 19 Kasus Meninggal

Juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, hingga Rabu (18/3/2020) terdapat 11 kasus pasien positif virus corona atau covid-19 yang telah dinyatakan sembuh.

Sementara itu, ada penambahan jumlah kasus positif virus corona secara signifikan sejak kemarin hingga Rabu (18/3/2020).

Menurut Yurianto, hingga saat ini ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan, terdapat 19 pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

Rincian per wilayah, angka kematian di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 12 pasien, lalu di Jawa Tengah 2 pasien.

Sebanyak satu pasien meninggal masing-masing di Jawa Barat, Bali, Banten, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com