Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Minta Faskes Siapkan Ruang Konsultasi Pasien Gangguan Pernapasan

Kompas.com - 18/03/2020, 17:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Merespons perkembangan virus corona beberapa waktu terakhir, Perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia Benyamin Sihombing mengingatkan pihak fasilitas kesehatan untuk menyiapkan ruang konsultasi bagi pasien gangguan pernapasan.

Ruang konsultasi tersebut harus dikondisikan sebagaimana standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).

Paling utama, ruang konsultasi harus menyediakan sarana kebersihan tantan meliputi air, sabun, handuk kertas, dan alkohol, dilengkapi dengan tempat sampah.

Baca juga: Berbeda Data Kasus Covid-19 dengan Pemprov Banten, Ini Penjelasan Satuan Gugus Tugas Tangsel

"Tetap itu poin yang paling penting. Tidak ada yang begitu canggih, yang paling utama adalah bagaimana menjaga kebersihan tangan," kata Benyamin melalui video telekonferensi, Rabu (18/3/2020).

Petugas kesehatan juga harus disiagakan di ruang konsultasi tersebut. Petugas kesehatan menjadi penting karena melakukan pemeriksaan fisik pasien dengan gejala gangguan pernapasan.

Benyamin mengingatkan supaya petugas kesehatan yang berjaga selalu mengenakan masker medis, sarung tangan, pelindung mata, dan jubah.

Selanjutnya, pasien yang datang untuk berkonsultasi wajib untuk ditawari menggunakan masker bedah.

"Kita berharap pasien menggunakan masker bedah tapi ada satu dan lain hal yang kadang-kadang pasien tidak bisa menggunakannya atau menolak menggunakannya tapi kita bisa mendorong pasien untuk menggunakan masker bedah untuk menghalangi transmisi dari infeksi saluran napas yang ada," ujar Benyamin.

Baca juga: RSPI Sulianti Saroso Sudah Isolasi 51 Pasien Terkait Covid-19

Terakhir, petugas kesehatan diminta untuk memprioritaskan pasien dengan ISPA berat dan memastikan mereka dapat cepat masuk ke unit perawatan intensif.

"Supaya pasien tidak berkeliaran di lorong dan tempat-tempat lain sehingga bisa menginfeksi menularkan penyakitnya ke pengunjung atau pasien lain yang ada di sekitarnya," kata dia.

Kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Hingga Rabu siang ini, pemerintah mencatat 227 kasus positif Covid-19, dengan 11 di antaranya sembuh, dan 19 meninggal dunia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com