Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Minta Para Jurnalis Patuhi Protokol Covid-19

Kompas.com - 18/03/2020, 15:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengapresiasi para jurnalis yang meliput dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan virus corona di Tanah Air.

"Saya memberikan apresiasi yang sungguh sangat luar biasa kepada kawan-kawan jurnalis, meskipun suasananya sangat khusus, tetapi kawan-kawan jurnalis tetap menjalankan tugas sucinya yaitu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat," kata Nuh, Rabu (18/3/2020).

Nuh berpesan agar para jurnalis dan para perusahaan media menjaga kesehatan, agar tidak tertular Covid-19 dan menjalankan prinsip-prinsip peliputan sesuai protokol tentang penanganan virus corona.

Baca juga: Petugas Medis yang Tangani Pasien Covid-19 Diwanti-wanti Tak Sentuh Area Wajah

"Jangan sampai kita meliput Covid-19 tetapi sekali lagi na'udzubillah justru ada kawan-kawan yang terpapar covid 19," ujarnya.

Lebih lanjut, Nuh mengimbau para jurnalis mengedepankan etika jurnalistik dan obyektivitas dalam meliput perkembangan virus corona.

"Urusan etika jurnalistik, obyektifitas menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan. Kami dari Dewan Pers memberikan dkungan penuh agar kita semua bisa bersam-sama bersatu melawan Covid-19, sehingga Indonesia tetap tegak teguh dan semakin jaya," pungkasnya.

Seperti diketahui, hingga Selasa (18/3/2020), Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, ada 172 kasus pasien positif Covid-19.

Jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

"Total ada 172 kasus," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa sore.

Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.

"Sehingga, sampai tanggal 15 (Maret 2020) ada 146 kasus," ucapnya.

Baca juga: Waspadai Covid-19, Kunjungan ke Rutan Depok Diganti Video Call

Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan. Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus.

Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan enam kasus.

"Sehingga, total ada 172 kasus," ucap Achmad Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com