Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Indonesia Ingatkan soal Standar Pemindahan Pasien dalam Pengawasan Corona

Kompas.com - 18/03/2020, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan World Health Organization (WHO) di Indonesia, Benyamin Sihombing, mengingatkan petugas medis untuk menghindari pemindahan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona secara langsung dari ruangan pasien di rumah sakit.

Menurut Benyamin, hal itu bisa dilakukan hanya jika ada alasan medis.

"Hindari memindahkan dan mengirim pasien langsung dari ruangannya kecuali karena alasan medis," kata Benyamin melalui video telekonferensi, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Bawa Pasien PDP Corona, Pesawat dari Hongkong yang Mendarat di Surabaya Dikarantina

Benyamin mengatakan, jika memang pemindahan perlu dilakukan, petugas medis harus mematuhi standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) yang berlaku.

Ia menyebut, PDP corona harus dimobilisasi melalui rute perjalanan yang sebelumnya telah ditentukan.

Hal ini penting untuk menghindari kontak langsung antara pasien dengan pasien lain atau pengunjung rumah sakit dan mencegah terjadinya penularan.

"Saya pikir di rumah sakit khususnya di rumah sakit yang menangani penyakit menular dan covid-19 biasanya rute bagaimana mulai dari pasien masuk, dari mana kemudian arahnya ke mana itu sudah ditentukan," ujar Benyamin.

Untuk semakin menekan angka penularan, diwajibkan bagi pasien yang dipindahkan untuk menggunakan masker medis.

Sementara itu, petugas kesehatan yang mendampingi pasien melakukan perpindahan harus dipastikan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta menerapkan standar protokol cuci tangan.

"Informasikan petugas kesehatan di tempat rujukan semua kewaspadaan yang diperlukan saat akan berangkat," kata Benyamin.

Baca juga: Pasien PDP Virus Corona di RSUD Ulin Banjarmasin Meninggal Dunia

Kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Pada saat pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 silam, hanya ada 2 kasus saja.

Namun, pada Selasa, 17 Maret 2020, pukul 17.00 WIB diumumkan kasusnya telah bertambah menjadi 172 kasus.

Menurut data Kemenkes, jumlah orang yang diperiksa hingga saat ini ada 1.255 orang. Sebanyak 1.083 negatif.

Pasien yang berhasil sembuh ada 9 orang, sementara yang meninggal sudah 7 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com