JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan World Health Organization ( WHO) di Indonesia, Benyamin Sihombing, mengingatkan petugas medis untuk menghindari pemindahan pasien dalam pengawasan ( PDP) virus corona secara langsung dari ruangan pasien di rumah sakit.
Menurut Benyamin, hal itu bisa dilakukan hanya jika ada alasan medis.
"Hindari memindahkan dan mengirim pasien langsung dari ruangannya kecuali karena alasan medis," kata Benyamin melalui video telekonferensi, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: Bawa Pasien PDP Corona, Pesawat dari Hongkong yang Mendarat di Surabaya Dikarantina
Benyamin mengatakan, jika memang pemindahan perlu dilakukan, petugas medis harus mematuhi standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) yang berlaku.
Ia menyebut, PDP corona harus dimobilisasi melalui rute perjalanan yang sebelumnya telah ditentukan.
Hal ini penting untuk menghindari kontak langsung antara pasien dengan pasien lain atau pengunjung rumah sakit dan mencegah terjadinya penularan.
"Saya pikir di rumah sakit khususnya di rumah sakit yang menangani penyakit menular dan covid-19 biasanya rute bagaimana mulai dari pasien masuk, dari mana kemudian arahnya ke mana itu sudah ditentukan," ujar Benyamin.
Untuk semakin menekan angka penularan, diwajibkan bagi pasien yang dipindahkan untuk menggunakan masker medis.
Sementara itu, petugas kesehatan yang mendampingi pasien melakukan perpindahan harus dipastikan memakai alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta menerapkan standar protokol cuci tangan.
"Informasikan petugas kesehatan di tempat rujukan semua kewaspadaan yang diperlukan saat akan berangkat," kata Benyamin.
Baca juga: Pasien PDP Virus Corona di RSUD Ulin Banjarmasin Meninggal Dunia
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan