JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta mempertanyakan upaya pemerintah yang tidak transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait penanganan virus corona atau Covid-19.
Ia menilai pemerintah terkesan menutup-nutupi informasi dengan alasan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Namun, menurut dia, sikap ketidakterbukaan pemerintah itu hanya menyulitkan masyarakat.
"Memang pemerintah mungkin maunya menjaga situasi agar kondusif. Tapi dengan tidak transparan justru membuat masyarakat 'kepo' dan tidak tenang," kata Sukamta, Rabu (18/3/2020).
Sukamta yakin publik mampu menerima informasi dengan bijaksana. Apalagi, kata dia, jika pemerintah benar-benar mampu meyakinkan masyarakat bahwa usaha penanganan optimal terus dilakukan.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Kesiapan Rumah Sakit untuk Merawat Pasien Covid-19
Sukamta yakin masyarakat tidak akan panik dan khawatir jika pemerintah tampak mampu memberikan pelindungan di tengah penyebaran virus corona yang meluas.
"Sepanjang pemerintah mampu meyakinkan masyarakat bahwa negara siap menangani wabah ini, anggarannya sekian, ruang isolasi tersedia sekian, dengan perlengkapan ini dan itu, dan seterusnya, kalau memang dilakukan, saya yakin 100 persen masyarakat tidak akan panik dan melakukan tindakan irasional," ujar dia.
Menurut Sukamta, kesiapan pemerintah itu perlu ditunjukkan dan dikomunikasikan kepada masyarakat.
Sebab, jika tidak, maka masyarakat akan bertanya-tanya dengan langkah-langkah yang sebenarnya dilakukan pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Diminta Perbaiki Cara Penyampaian Informasi Terkait Virus Corona
Sukamta mengatakan, wajar jika masyarakat mempertanyakan kemampuan pemerintah menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kalau itu tidak dilakukan, artinya pemerintah memilih untuk tidak berkomunikasi apa adanya dengan rakyat. Maka rakyat justru makin was-was dan akan bertanya-tanya," ujar Sukamta.
Sukamta mengatakan, nasib rakyat sangat bergantung pada pilihan yang diputuskan pemerintah.
Politisi PKS ini mengingatkan bahwa pelindungan terhadap warga negara sudah semestinya menjadi prioritas.
"Kewajiban konstitusional kita, negara ini harus melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. Itu yang harus bisa dipertimbangkan dan mestinya menjadi prioritas," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Didesak Lebih Terbuka soal Informasi Wabah Virus Corona
Hingga Selasa (17/3/2020), pemerintah mengonfirmasi jumlah pasien Covid-19 menjadi 172. Jumlah itu bertambah orang dari pengumuman terakhir pada Senin (16/3/2020) sore.
Selanjutnya, berdasarkan data pemerintah, kasus pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu tujuh orang dan sembuh sembilan orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.