Berikutnya, mengatur antrean pada jarak aman mininmal satu meter, menjaga kebersihan area publik, dan melakukan tindakan disinfektan pada area-area yang potensial untuk menularkan virus corona.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Kemenhub Lakukan Sterilisasi Seluruh Ruangan Kerja
Terakhir, pengaturan jam kerja, perlindungan diri dari karyawan, melarang karyawan sakit tetap bekerja, dan pengaturan cara kerja atau kegiatan yang menerapkan social distancing.
Sejauh ini, pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sebanyak 172 kasus per Selasa (17/3/2020).
Jumlah pasien Covid-19 yang diumumkan pada Selasa bertambah 38 kasus dari yang diumumkan Senin (16/3/2020) kemarin.
Penambahan jumlah kasus itu merupakan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan data yang dibeberkan pemerintah pusat, sembilan pasien dinyatakan sembuh dan tujuh pasien meninggal.
"Tujuh (yang meninggal)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020) malam.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan