Pasien yang berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) itu mengeluhkan pelayanan RS yang seolah tidak tahu harus melakukan tindakan apa.
Si pasien juga diminta langsung datang ke empat RS yang menjadi pusat rujukan.
Baca juga: Fakta di Balik Mbah Lukita Meninggal di Parkiran Rumah Sakit, 2 Jam Tak Dapat Brankar
Pasien yang merasa kebingungan itu pun lantas mengatakan jika dirinya kemudian merasa malas datang ke empat RS yang dimaksud, tetapi lantas pulang ke rumah dan berinteraksi dengan orang lain, dia tidak tahu dampak yang terjadi.
Menanggapi video itu, Yurianto mengatakan kepada Deddy bahwa ada beberapa RS yang menjaga citra agar jangan sampai diketahui mereka sedang merawat pasien Covid-19.
Sebab jika hal itu diketahui publik, pasien lain enggan datang.
Yuri juga mengatakan apa yang dilakukan oleh RS itu melanggar hukum. Sebab menurut Yuri menolak pasien diperbolehkan tetapi harus ada alasan yang jelas, mekanisme yang jelas dan minimal pasien mendapat keterangan dan arahan yang baik sehingga tidak merasa ditelantarkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.