Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Virus Corona, Bagaimana Kinerja Sejumlah Lembaga Penegak Hukum?

Kompas.com - 18/03/2020, 08:33 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Tetap bekerja melayani masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Argo mengatakan, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Arahan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020.

Salah satu arahan Kapolri adalah meminta jajarannya menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan melakukan pengecekan di pintu masuk kantor kepolisian.

Baca juga: TNI dan Polri Dilibatkan Dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta

Kemudian, Kapolri juga mewajibkan anggotanya menyediakan cairan antiseptik di setiap ruangan dan mencuci tangan secara rutin.

Kebersihan kantor turut menjadi perhatian berikutnya. Caranya adalah dengan rutin membersihkan kantor serta melakukan penyemprotan dengan disinfektan.

4. MA

Di sisi lain, Mahkamah Agung belum mengeluarkan edaran atau kebijakan khusus ke jajaran peradilan terkait pencegahan penyebaran virus tersebut.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan, kebijakan soal pencegahan diserahkan kepada jajaran peradilan di masing-masing daerah, termasuk terkait penyelenggaraan sidang.

"Terhadap sidang perkara pidana, terutama yang banyak menghadirkan pengunjung, pelaksanaannya diserahkan kepada ketua pengadilan setempat, sebab penyelesaian perkara pidana terkait dengan masalah HAM seseorang," ujar Andi kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Kemudian, untuk sidang-sidang perkara perdata, perdata agama dan Tata Usaha Negara, ketua pengadilan diimbau menanfaatkan e-Litigasi.

Untuk sidang di MA sendiri, kata Andi, tetap berjalan seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com