JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 serentak tak mengalami perubahan jadwal kendati Covid-19 mulai mewabah ke Indonesia.
"Tidak ada perubahan rencana. Jadi jadwal pilkada serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal," ujar Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Selasa (17/3/2020).
Mahfud mengatakan penyebaran virus corona tak berdampak pada perubahan persiapan pelaksanaan pesta demokrasi.
Baca juga: KPU Diminta Susun Skenario Pilkada Lanjutan dan Susulan untuk Antisipasi Wabah Covid-19
Mulai dari persiapan teknis operasional, keamanan, hukum, hingga aspek politisnya tetap berjalan seperti biasanya.
Dia mengatakan saat ini pemerintah tak berencana menunda maupun mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 serentak.
"Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak, apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, hingga saat ini tidak ada opsi menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 meskipun terjadi wabah Covid-19.
"Tidak ada opsi seperti itu, " ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangan tertulisnya ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Bawaslu Sebut Penundaan Pilkada Butuh Revisi Undang-undang
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.