Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir Pemerintah: Lebih dari 2.300 Spesimen Covid-19 Telah Diperiksa

Kompas.com - 17/03/2020, 18:22 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus melakukan pemeriksaan spesimen terkait kasus virus corona (Covid-19).

Menurut Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, sampai saat ini pemerintah sudah memeriksa lebih dari 2.300 spesimen.

"Kita sudah mencapai lebih dari 2.300 spesimen dan ini bergerak cepat karena memang dari hari ke hari kita bisa menambah sampai 500 orang untuk dilakukan pemeriksaan karena memang fasilitas laboratoriumnya juga sudah kita tambahkan," kata Yuri saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Jumlah Bertambah 38, Total Pasien Positif Virus Corona Kini 172 Kasus

Yuri mengatakan, laboratorium Universitas Airlangga juga telah mulai memeriksa spesimen Covid-19.

Ia berharap pekan depan semakin banyak laboratorium yang bisa mulai memeriksa spesimen Covid-19.

"Kami berharap bahwa setidak-tidaknya minggu depan pemeriksaan ini sudah bisa dilaksanakan dibanyak tempat," ungkapnya.

Baca juga: Dari Total 172 Kasus Corona, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh

Di Jakarta, pemerintah akan melibatkan laboratorium lembaga Eijkman, laboratorium Universitas Indonesia dan Balai Besar Teknologi Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kita berharap Surabaya tidak hanya dari Universitas Airlangga tetapi juga dari Balai Besar Teknologi Kesehatan lingkungan Surabaya," ucap Yuri.

Kemudian di Yogya, di Banjar Baru dan kemudian kita juga akan menyiapkan beberapa Balai Besar yang lainnya untuk pemeriksaan spesimen ini," tutur dia.

Baca juga: Positif Covid-19, Kondisi Menhub Budi Karya Dilaporkan Stabil dan Membaik

Sebelumnya, Yuri mengatakan bahwa hingga Selasa (17/3/2020) ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.

"Sehingga sampai tanggal 15 (Maret 2020) ada 146 kasus," ucapnya.

Baca juga: Mobilitas Penduduk DKI yang Tinggi Sebabkan Peningkatan Kasus Covid-19

Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan. Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus.

Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan 6 kasus.

"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Achmad Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com