Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Total 172 Kasus Corona, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh

Kompas.com - 17/03/2020, 16:38 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan dari 172 kasus positif virus corona (Covid-19) telah dinyatakan sembuh.

Angka kesembuhan ini bertambah satu dari yang sebelumnya sebanyak delapan orang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah terkait Penanganan Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020).

"Secara umum, kondisi yang dirawat sudah membaik dan kemudian beberapa pasien yang kemarin sudah kita laporkan di awal sudah ada sembilan orang yang dinyatakan sembuh dan bisa pulang," kata Yuri.

Baca juga: Belajar dari Pasien Covid-19 yang Sembuh, Ini Ajakan Wagub NTT Tanggapi Hoaks Corona

Kedati demikian, masih ada beberapa orang lagi yang menunggu pemeriksaan kedua untuk bisa pulang.

Apabila pada pemeriksaan kedua pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19, maka bisa segera dipulangkan.

"Tinggal menunggu interval dua hari lagi untuk kita laksanakan pemeriksaan dan apabila negatif juga, maka sudah bisa dipulangkan," lanjut dia.

Sebelumnya, Yuri mengatakan bahwa hingga Selasa (17/3/2020) ada 172 kasus pasien positif virus corona atau Covid-19.

Dengan demikian, jumlah ini bertambah 38 orang dari pengumuman terakhir yang dilakukan pada Senin (16/3/2020) sore.

"Total ada 172 kasus, kasus meninggal tetap lima orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa sore.

Yuri menjelaskan, sebanyak 12 kasus didapatkan sejak Senin sore hingga malam.

Baca juga: Update Virus Corona 17 Maret: 79.881 Pasien di 162 Negara Sembuh

"Sehingga sampai tanggal 15 (Maret 2020) ada 146 kasus," ucapnya.

Kemudian, jumlah ini bertambah setelah dengan hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan. Jumlahnya dari data yang dicek saat itu bertambah 20 kasus.

Setelah itu, pemeriksaan yang dilakukan Universitas Airlangga memperlihatkan bahwa ada tambahan 6 kasus.

"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Achmad Yurianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com