Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Pimpinan DPR Pertimbangkan Perubahan Jadwal Pembukaan Masa Sidang

Kompas.com - 17/03/2020, 15:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pimpinan DPR tengah mempertimbangkan untuk mengubah jadwal pembukaan masa sidang III DPR akibat wabah virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Azis mengatakan, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan hal tersebut.

"Ya pembukaannya bisa kita undur. Prosesnya nanti di dalam rapim akan diumumkan, karena dalam situasi seperti wabah corona atau bagaimana nanti," kata Azis ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Covid-19 Mewabah, DPR Diminta Tunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Kendati demikian, Azis mengatakan, pimpinan DPR tengah mengupayakan untuk menyiapkan mekanisme bagaimana agar rapat paripurna tetap bisa dilakukan.

"Tapi, nanti Bu Ketua yang mengumumkan bagaimana," ujarnya.

Azis mengatakan, para legislator yang hadir rapat paripurna nantinya dilakukan pemeriksaan tes suhu tubuh.

Langkah tersebut, kata dia, juga berlaku bagi semua tamu yang datang ke DPR.

"Kalau saya, setiap anggota itu nanti hadir harus dites, tanpa terkecuali. Orang yang masuk Gedung DPR itu dites, khususnya anggota," pungkasnya

Baca juga: Dampak Covid-19, Seluruh Kegiatan Kunjungan Kerja Daerah Anggota DPR Dibatalkan

Sebelumnya diberitakan, masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta DPR menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III akibat mewabahnya virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Tanah Air.

Pengamat politik sekaligus tokoh GIAD Jeirry Sumampow mengatakan, pada 23 Maret 2020 nanti, DPR akan melaksanakan rapat yang setidaknya akan dihadiri 250 orang dalam satu ruangan.

Pasalnya, jumlah tersebut merupakan sarat minimal untuk pelaksanaan sebuah rapat paripurna DPR.

"Mengingat tanggal yang dimaksud masih dalam tanggal yang dinyatakan untuk menghindari adanya pengumpulan orang, maka kami mengimbau Rapat Paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu di mana secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak," ujar Jeirry dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Wabah Covid-19, DPR Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan RS dan Tenaga Medis

Ia mengatakan, rapat paripurna tersebut tidak hanya akan dihadiri oleh para anggota DPR, tetapi juga staf-staf DPR, komisi, dan fraksi.

Dengan demikian, kata dia, jumlah orang yang berkumpul pun bisa lebih banyak dari 250 orang.

Menurut dia, tindakan menunda rapat paripurna tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu.

Hal tersebut dilakukan demi menghindari penyebaran virus corona yang tengah merebak.

"DPR sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama-sama mematuhi anjuran tersebut," kata Jeirry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com