Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klarifikasi Kemenkumham soal Rombongan WN China di Bandara Kendari

Kompas.com - 17/03/2020, 15:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memastikan bahwa 49 warga negara China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (15/3/2020), berada dalam kondisi sehat.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang menyatakan, sebanyak 49 warga negara China itu telah mengantongi surat rekomendasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Soekarno-Hatta sebelum mereka terbang ke Kendari.

"Pada tanggal 15 Maret 2020, warga negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta, dan telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut," kata Arvin dalam siaran pers, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Puluhan TKA dari China Tiba di Kendari, Gubernur Sultra: Jelas Kita Khawatir

Arvin menuturkan bahwa petugas Imigrasi kemudian memberikan izin masuk kepada 49 WN China itu setelah mereka menunjukkan surat rekomendasi dari KKP Soekarno-Hatta.

Arvin menjelaskan, 49 warga negara China itu datang ke Indonesia menggunakan visa B211 yang berlaku selama 60 hari.

Visa tersebut diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

Sebelum tiba di Indonesia, 49 WNA itu sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020 dan menjalani karantina di sana sebelum terbang ke Indonesia pada Minggu lalu.

Baca juga: Menyoal Kedatangan 49 TKA China di Kendari, Transit di Thailand dan Baru Tiba di Indonesia

"Berdasarkan medical certificate atau surat sehat Pemerintah Thailand sejak tanggal 29 Februari hingga 15 Maret 2020 bahwa mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak perwakilan RI di Bangkok, Thailand, pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.

Arvin melanjutkan, karena ke-49 WN China itu telah menjalani karantina dan mengantongi rekomendasi sehat, maka mereka berhak masuk ke Indonesia.

Para WN China itu kemudian melanjutkan perjalanannya ke Kendari menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di ibu kota Sulawesi Tenggara itu pada Minggu pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Penjelasan Kemenkumham soal Puluhan TKA China yang Tiba di Kendari

Kepala Sub-Bagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menegaskan, 49 WN China itu tidak melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Peraturan tersebut menyatakan, setiap orang yang pernah berkunjung ke China dalam waktu 14 hari sebelum tiba di Indonesia dilarang masuk ke Indonesia.

Peraturan itu juga mensyaratkan keterangan sehat yang menyatakan bebas virus corona bagi warga negara China dan warga negara asing lainnya yang berasal dari China.

Seperti diketahui, para WN China itu telah meninggalkan China lebih dari 14 hari dan melalui karantina di Thailand serta mengantongi rekomendasi sehat dari KKP Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Gubernur Sultra Perintahkan Karantina 49 TKA China di Kendari

Diberitakan sebelumnya, video viral yang merekam kedatangan puluhan warga negara asing (WNA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Minggu (15/3/2020) malam, menyebar di media sosial.

Video berdurasi 58 detik itu memperlihatkan sebanyak 40 WNA yang merupakan tenaga kerja asing asal China, lengkap dengan koper dan menggunakan masker, keluar dari ruangan kedatangan Bandara Haluoleo.

Dalam video itu terdengar suara seseorang meneriakkan WA dan mengaitkan dengan virus corona yang telah mewabah di seluruh dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com