Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Masyarakat Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Koordinasi dengan Daerah Terkait Penerapan Social Distancing

Kompas.com - 17/03/2020, 12:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Ricky Gunawan menilai, pemerintah pusat dan pemerintah daerah belum mampu berkoordinasi dengan baik dalam penerapan imbauan social distancing terkait penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Minimnya koordinasi nampak terlihat ketika terjadinya penumpukan penumpang bus Trans Jakarta, dan MRT pada Senin, (16/3/2020) di Jakarta.

"Kami melihat ada komunikasi yang kurang sehat antara presiden dengan Gubernur Jakarta. Kami mendesak, di masa krisis di mana keselamatan rakyat menjadi taruhannya, para pemimpin menahan dan menunda segala jenis persaingan individual atau politik," ujar Ricky dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Cegah Corona, Risma Terapkan Social Distancing, Lockdown Bukan Pilihan

Ricky mengatakan, kebijakan social distancing sejauh ini belum diimbangi dengan peningkatan kapasitas dan ketersediaan pelayanan rumah sakit.

Dalam pelbagai edaran, katanya, pemerintah memang telah mengumumkan sejumlah rumah sakit yang disiapkan untuk menangani pasien Covid-19.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal-hal yang sama sekali bertentangan.

"Sejumlah laporan membeberkan betapa buruknya pelayanan dan respon rumah sakit di Jakarta terhadap warga yang bermaksud memeriksakan diri," kata dia.

Baca juga: Risma Berlakukan Social Distancing di Surabaya, Jarak Duduk 1 Meter Saat Rapat

Dia mengatakan, belum optimalnya pelayanan rumah sakit menandakan bahwa rumah sakit belum siap menangani pasien.

"Buruknya respon rumah sakit menunjukkan betapa rumah sakit-rumah sakit itu sama sekali tidak siap menangani pasien terutama para pasien dari kalangan rakyat biasa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penerapan layanan bus transjakarta yang hanya melayani 13 rute dengan headway 20 menit tampaknya tak berjalan mulus.

Layanan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta tentang pembatasan angkutan umum di DKI Jakarta guna mencegah potensi penularan Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2.

Baca juga: Trending #DiRumahAjaDulu dan Mengapa Social Distancing Bisa Tekan Penularan Virus Corona?

Penumpukan justru terjadi di sejumlah halte, salah satunya di Halte Mangga Besar.

Seorang pengguna transjakarta, Lia Muspiroh, mengatakan, penumpang yang mengantre di Halte Mangga Besar menumpuk.

Padahal, saat belum ada pembatasan, halte ini kerap lengang.

"Desakan banget sih enggak, tapi dalam busnya desakan. Sebagian juga nunggu bus berikutnya karena sudah enggak muat, yang padahal bus berikutnya juga penuh," ucap Lia saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com