Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Libur, Pelajar Diminta Tak Berpergian ke Daerah Lain

Kompas.com - 17/03/2020, 12:48 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyambut baik kebijakan pemerintah meliburkan sejumlah sekolah dan menunda penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Keselamatan siswa adalah yang utama. Melihat perkembangan situasi beberapa hari terakhir, memang bijak jika di daerah-daerah tersebut UN ditunda sementara," kata Hetifah ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Jokowi: Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah Perlu Digencarkan

Kendati demikian, Hetifah meminta, para peserta didik yang diliburkan untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah lain.

Sebab hal itu akan memperbesar risiko penyebaran virus corona.

"Penundaan ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk belajar dan mempersiapkan diri dengan lebih baik. Jangan pergi ke daerah-daerah lain karena justru meningkatkan risiko penyebaran virus," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Jangan Sampai Pelajar Diliburkan, Malah Bermain...

Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan, bagi para peserta didik yang tetap menjalankan Ujian Nasional (UN) untuk memperhatikan kebersihan diri seperti anjuran pemerintah.

"Cuci tangan sebelum dan sesudah mengerjakan ujian. Setelah ujian lekas pulang dan jangan banyak bermain di lingkungan sekolah," pungkasnya.

Seperti diketahui, sejumlah daerah seperti di DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah dan menunda Ujian Nasional (UN)

Kebijakan ini dilakukan, menyikapi penyebaran virus corona yang semakin meningkat di Indonesia.

Baca juga: Ujian Nasional di Tengah Corona, ini Prosedur UN Ulangan bila Sakit

Menyusul kebijakan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah oleh beberapa pemerintah daerah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) akan melakukan pengaturan khusus soal penundaan UN 2020.

Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud, Totok Suprayitno melalui rilis resmi (14/3/2020) menyampaikan pemerintah akan melakukan pengaturan khusus mengenai penundaan pelaksanaan ujian nasional (UN) di daerah terdampak wabah corona atau Covid-19.

"Yang akan diatur nantinya terkait jadwal, tempat, moda pelaksanaan, bahan, dan pengolahan hasil UN," ujar Totok Suprayitno di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). 

Baca juga: Nadiem: Mari Kita Selamatkan Nyawa Masyarakat Indonesia dengan Bekerja, Belajar, dan Beribadah dari Rumah

Kemendikbud dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi selaku panitia UN tingkat provinsi.

Penundaan pelaksanaan Ujian Nasional dimungkinkan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Nasional 2019/2020 yang diterbitkan BSNP.

Jika terjadi peristiwa luar biasa yang berpotensi pada gagalnya pelaksanaan UN, maka Penyelenggara dan Panitia UN Tingkat Pusat, dalam hal ini Kemendikbud, akan siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait.

"Dalam hal ini Pemda DKI Jakarta menyatakan wabah Covid-19 sebagai situasi berisiko tinggi setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi terkini," ujar Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com