Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Covid-19, Dukcapil Tunda Layanan Rekam Data e-KTP

Kompas.com - 17/03/2020, 12:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh meminta penundaan layanan rekam data e-KTP.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona akibat adanya kontak fisik saat melakukan rekam data.

"Khusus layanan e-KTP karena ada kontak fisik secara langsung, saya berpesan agar ditunda dua hingga tiga pekan ke depan," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Corona, Perusahaan Ekspedisi Ini Wajibkan Karyawan Bermasker dan Bersarung Tangan

Menurutnya, hal ini sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.

Zudan mengatakan kepala dinas diberi kewenangan untuk memutuskan akan melakukan penundaan perekaman atau tidak ditunda terlebih dulu karena daerahnya belum terpapar penularan virus corona.

"Kepala dinas saya beri wewenang untuk memutuskan hal tersebut. Kita minta seluruh Indonesia," tegasnya.

Meski begitu, Zudan mengatakan penundaan dikecualikan untuk hal tertentu yang sifatnya sangat mendesak.

"Untuk hal-hal penting, layanan (rekam data) dapat diberikan," tegasnya.

Baca juga: Bekerja dari Rumah karena Virus Corona: Berikut Tips Produktif Work From Home

Jika kondisinya demikian, lanjut Zudan, setelah perekaman maksimal harus ada perlakuan khusus kepada petugas, alat dan pemohon.

"Alat untuk melakukan perekaman diberikan desinfektan secara rutin. Petugas pun harus rutin dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, begitu juga pemohon. Diupayakan ada thermal gun untuk mengukur suhu tubuh dipintu masuk kantor," kata jelasnya.

Lebih lanjut, Zudan mengimbau Dinas Dukcapil di daerah tetap melayani publik terkait pengurusan dokumen kependudukan dengan menggunakan layanan online.

Baca juga: Protokol Peliputan Corona bagi Jurnalis, Kenakan APD dan Tak Paksakan Diri jika Sakit

Masyarakat bisa mengajukan permohonan dokumen kependudukan secara online, dan dokumennya pun dikirim online dengan PDF sehingga penduduk bisa mencetak di rumah.

"Aplikasi Dukcapil yang mencetak dokumen dengan kertas HVS A4 80 gram dapat digunakan. Kepala Dinas saya persilahkan mengatur sesuai kondisi setempat. Prinsipnya dihindari pengumpulan atau berkerumunnya orang," ucap Zudan.

Selain itu, Zudan menginstruksikan Kepa Dinas membuat pengumuman agar masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak dapat menunda pengurusan dokumennya.

"Yang urgen tetap dilayani. Misalnya untuk sekolah, mengurus BPJS atau urusan rumah sakit," tambah Zudan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com