Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi Rumah Korban Gempa NTB Molor, Ini Instruksi Jokowi

Kompas.com - 17/03/2020, 11:49 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat pada Juli 2018 lalu molor.

Sampai saat ini, masih ada puluhan ribu rumah warga yang pengerjaannya belum selesai.

Presiden Jokowi pun menggelar rapat terbatas untuk membahas hal ini.

"Ratas siang hari ini kita akan evaluasi pelaksanaan rehabiliatsi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di NTB," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat lewat video conference dari Istana Bogor, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Pemerintah Segera Cairkan Dana Jaminan Hidup Korban Gempa NTB dan Sulteng

Kepala Negara mengatakan, telah menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018.

Inpres itu memberikan target waktu penyelesaian rehabilitasi maupun rekonstruksi rumah korban gempa NTB

Untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, agama dan penunjang perekonomian seperti pasar harus sudah diselesaikan paling lambat Desember 2018.

Baca juga: Pemerintah Diminta Kelola Dana Bantuan Korban Gempa NTB secara Transparan

Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk harus diselesaikan paling lambat desember 2019.

Namun, sampai saat ini Presiden Jokowi mendapatkan laporan bahwa ada 40.000 rumah warga korban gempa NTB yang belum selesai pengerjaannya.

"Dari laporan yang saya terima, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk belum dapat diselesaikan secara tuntas," ujar Presiden Jokowi.

"Hingga Maret 2020, dari target 226.204 rumah tercatat 168.684 unit rumah yang telah selesai dibangun. Dan 40.000 rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan," lanjut dia.

Baca juga: Wapres: Realisasi Hunian Korban Gempa NTB Rampung Maret 2019

Ia juga mengaku menerima data masih ada dana yang seharusnya diperuntukkan untuk bantuan masyarakat justru masih tersimpan di bank.

"Tolong dilihat lagi, misalnya di Lombok Timur, masih ada dana rakyat yang ada di bank sebesar Rp 72 miliar, di lombok utara Rp 63 miliar," rinci Presiden Jokowi.

Ia meminta dana yang tersimpan di bank segera disalurkan ke masyarakat.

Ia juga meminta dilakukan langkah-langkah percepatan agar rehabilitasi rumah korban gempa NTB bisa segera diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com