Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan WNI Hadiri Tablig Akbar di Malaysia: 3 Positif Corona, KBRI Kumpulkan Data Peserta

Kompas.com - 17/03/2020, 09:42 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia terus melakukan pendataan warga negara Indonesia (WNI) yang hadir dalam tablig akbar di Malaysia.

Hal itu dikatakan langsung oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah.

"KBRI mengumpulkan data peserta di Kuala Lumpur melaui pengurus tablig Kuala Lumpur dan di Jakarta juga bekerja sama dengan kantor pusat majelis tablig," kata Faizasyah pada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Kemenlu: 3 WNI yang Terjangkit Covid-19 Usai Hadiri Tablig Akbar di Malaysia Dirawat di Rumah Sakit

Dilansir dari Channel News Asia, ada 700 WNI yang hadir dalam tablig akbar tersebut.

Terkait angka WNI yang hadir dalam tablig akbar, sampai saat ini, KBRI, lanjut Faizasyah, masih terus memastikannya.

Sedangkan untuk penelusuran kontak langsung atau tracing contact, Kemenlu menyerahkan sepenuhnya pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Berdasar protokol WHO tracking lebih merupakan porsi kemenkes. KBRI menelusuri nama-nama peserta tablig tersebut," ungkap Faizasyah.

Baca juga: 3 WNI yang Hadiri Tablig Akbar di Malaysia Positif Terjangkit Corona

Sebelumnya, Faizasyah membenarkan ada tiga WNI yang mengikuti acara tablig akbar di Malaysia dinyatakan positif terjangkit virus corona.

"Betul (tiga WNI positif yang mengikuti acara tablig akbar positif terjangkit virus corona)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Diberitakan, pada Minggu (15/3/2020), Malaysia melaporkan 190 kasus virus corona baru, yang diyakini berkaitan dengan acara tablig akbar.

Baca juga: BNPB Imbau WNI yang Ikut Tablig Akbar di Masjid Sri Petaling Segera Tes Corona

Sebelumnya pada Jumat, "Negeri Jiran" mengumumkan 12 warga negaranya terinfeksi Covid-19 usai menghadiri acara tersebut.

Pemerintah "Negeri Jiran" kemudian melakukan penelusuran ke sekitar 5.000 warga negaranya yang menghadiri tablig akbar itu.

Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan akan menempatkan para peserta acara dan kontak terdekatnya di karantina selama 14 hari.

Diberitakan Reuters, acara yang digelar di Masjid Sri Petaling Jamek ini dihadiri 16.000 orang dari berbagai negara pada 27 Februari sampai 1 Maret 2020.

Baca juga: Seorang WNI di Arab Saudi Positif Covid-19

Dari jumlah itu, 14.500 di antaranya berasal dari Malaysia.

Sementara itu, di Brunei, 38 dari 40 kasus virus corona di negara itu terkait dengan acara bernama Jhor Qudamak Malaysia 2020.

Lalu, Singapura mengatakan sedang melacak warga negaranya yang datang ke Jhor Qudamak Malaysia 2020.

Dilansir dari Channel News Asia, tablig akbar ini dihadiri oleh 95 warga Singapura, 700 warga negara Indonesia, dan 200 peserta dari Filipina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com