Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Kemhan Tangkal Corona, Liburkan Sebagian ASN hingga Semprot Disinfektan

Kompas.com - 17/03/2020, 09:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mulai memberlakukan kebijakan sebagian ASN bekerja di rumah dengan tujuan mengantisipasi penyebaran virus corona per Senin (16/3/2020).

Kebijakan itu diumumkan melalui Surat Edaran (SE) bernomor SE/35/III/2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemhan Laksamana Madya Agus Setiadji pada Jumat (13/3/2020).

“Yang jelas posisi Kemhan ingin memastikan penyebaran virus tidak lebih luas dan kita mulai preventif dari internal Kemhan,” ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Antisipasi Corona, Sebagian ASN Kemenhan Mulai Bekerja di Rumah

Dalam SE itu, bagi pejabat eselon I, II, II, dan yang berdinas khusus di lingkungan Kemhan dan Unhan, tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasanya.

Kemudian, Kasatker dan Kasubsatker agar melaksanakan pembagian kedinasan pegawai eselon IV dan non-eselon untuk berdinas di rumah masing-masing dan di kantor.

Serta, melaporkan kekuatan pegawainya ke petugas Dinas Dalam Kemhan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, secara periodik atau harian.

Bagi pegawai yang berdinas di rumah masing-masing tidak diizinkan meninggalkan rumah.

Baca juga: Hari Ini, Prabowo Dijadwalkan Tes Virus Corona di RSPAD

Dahnil mengatakan sejauh ini kebijakan tersebut belum memutuskan akan sampai kapan.

“Belum ditentukan sampai kapan, melihat perkembangan penyebaran Covid-19,” kata Dahnil.

Semprot Disinfektan

Sementara itu, Kemhan juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan bagi setiap pegawai maupun pengunjung yang akan memasuki lingkungan Kantor Kemhan, di Jalan Medan Merdeka Barat.

"Kemhan melaksanakan prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan bagi setiap personel Kemhan dan juga tamu yang memasuki area perkantoran Kemhan," ujar Karo Humas Kemhan Brigjen TNI Totok Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Totok menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid - 19 di Indonesia.

Baca juga: Ini Aturan Lengkap ASN Kerja dari Rumah

Tak ayal, Kemenhan pun melakukan upaya langkah-langkah ekstra.

Adapun penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada mobil atau kendaraan yang memasuki perkantoran Kemhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com