Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan 12 Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19

Kompas.com - 16/03/2020, 22:41 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan menetapkan 12 jejaring laboratorium pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang tersebar di sejumlah daerah Indonesia.

Penetapan jejaring laboratorium itu diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro, Senin (16/3/2020).

Melalui keputusan ini, pemeriksaan spesimen virus corona tidak lagi hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Baca juga: RSUP Persahabatan Siap Jadi Rumah Sakit Utama Rujukan Pasien Covid-19

Laboratorium Balitbangkes Kemenkes kini berstatus sebagai laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19. Sementara, 12 laboratorium lainnya berstatus laboratorium pemeriksa Covid-19.

Keputusan Menkes menyatakan, pemeriksaan spesimen Covid-19 di laboratorium rujukan dan laboratorium pemeriksa tidak dikenakan biaya.

Jejaring laboratorium pemeriksa Covid-19 serta wilayah kerjanya yang ditetapkan Kemenkes, yaitu:

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta. Wilayah kerja: Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang. Wilayah kerja: Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.

Baca juga: RSPI Sulianti Saroso Tambah 15 Ruang Isolasi Antisipasi Penambahan Pasien Covid-19

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar. Wilayah kerja: Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. Wilayah kerja: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur.

5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua. Wilayah kerja: Papua dan Papua Barat

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta. Wilayah kerja: Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.

7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya. Wilayah kerja: Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,

8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah kerja: DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta. Wilayah kerja: DKI Jakarta.

10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Wilayah kerja: DKI Jakarta

11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Wilayah kerja: RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusuomo dan RS Universitas Indonesia.

12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Wilayah kerja: RSUD Dr. Soetomo dan RS Universitas Airlangga.

Baca juga: Percepat Pemeriksaan Covid-19, Pemerintah Libatkan Sejumlah Lembaga

Berdasarkan keputusan Menkes, ke-12 jejaring laboratorium dapat menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.

Laboratorium bertugas melakukan pemeriksaan pada spesimen serta mengirimkan seluruh spesimen, setelah diambil sebagian untuk pemeriksaan, ke laboratorium Balitbangkes Kemenkes.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan positif dan negatif Covid-19 dikirim Balitbangkes Kemenkes.

Laboratorium pemeriksa hanya boleh menginformasikan hasil pemeriksaan negatif ke rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.

Informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan laboratorium Balitbangkes Kemenkes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com