Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Seluruh Kegiatan Kunjungan Kerja Daerah Anggota DPR Dibatalkan

Kompas.com - 16/03/2020, 19:59 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal DPR membatalkan seluruh rencana kegiatan kunjungan kerja anggota dewan ke daerah-daerah.

Pembatalan ini menyusul persebaran virus corona yang terus meluas di dalam negeri.

"Semua dibatalkan. Per minggu kemarin malah ditunda," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (16/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona

Indra mengatakan kegiatan kunjungan daerah itu padahal sudah dijadwalkan dan dianggarkan jauh-jauh hari.

Namun, Setjen DPR harus membatalkan jadwal tersebut, termasuk agenda sosialisasi undang-undang. 

"Bahkan pagi tadi beberapa anggota dewan yang akan melakukan kegiatan sosialisasi undang-undang di beberapa daerah di Indonesia berkonsultasi, kemudian dibatalkan," terangnya.

"Tinggal kami secara akuntabilitas minta surat keterangan nanti menyangkut pertanggungjawaban," lanjut Indra.

Baca juga: Pemerintah: Tidak Semua Pasien Positif Covid-19 Diisolasi di Rumah Sakit

Selain itu, menurut Indra, pimpinan DPR tengah mempertimbangkan kemungkinan menunda pembukaan masa persidangan DPR yang sedianya digelar 23 Maret 2020.

Saat ini DPR menjalani masa reses yang berlangsung sejak 27 Februari 2020.

"Kami masih konsultasi dengan pimpinan untuk kemungkinan lain apakah pembukaan masa sidang diundur atau tetap tanggal 23," ujarnya.

Baca juga: UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona

Terkini, pemerintah memastikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif virus corona atau bertambah sebanyak 17 orang.

Hal itu disampaikan juru bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2020).

"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Yuri.

Baca juga: Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19

Adapun 17 pasien itu tersebar di sejumlah wilayah. Secara khusus, lokasinya berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).

Sementara itu, pemerintah telah mengumumkan ada delapan orang yang telah sembuh dari perawatan Covid-19.

Adapun lima orang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com