Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Seluruh Kegiatan Kunjungan Kerja Daerah Anggota DPR Dibatalkan

Kompas.com - 16/03/2020, 19:59 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat Jenderal DPR membatalkan seluruh rencana kegiatan kunjungan kerja anggota dewan ke daerah-daerah.

Pembatalan ini menyusul persebaran virus corona yang terus meluas di dalam negeri.

"Semua dibatalkan. Per minggu kemarin malah ditunda," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Senin (16/3/2020).

Baca juga: UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona

Indra mengatakan kegiatan kunjungan daerah itu padahal sudah dijadwalkan dan dianggarkan jauh-jauh hari.

Namun, Setjen DPR harus membatalkan jadwal tersebut, termasuk agenda sosialisasi undang-undang. 

"Bahkan pagi tadi beberapa anggota dewan yang akan melakukan kegiatan sosialisasi undang-undang di beberapa daerah di Indonesia berkonsultasi, kemudian dibatalkan," terangnya.

"Tinggal kami secara akuntabilitas minta surat keterangan nanti menyangkut pertanggungjawaban," lanjut Indra.

Baca juga: Pemerintah: Tidak Semua Pasien Positif Covid-19 Diisolasi di Rumah Sakit

Selain itu, menurut Indra, pimpinan DPR tengah mempertimbangkan kemungkinan menunda pembukaan masa persidangan DPR yang sedianya digelar 23 Maret 2020.

Saat ini DPR menjalani masa reses yang berlangsung sejak 27 Februari 2020.

"Kami masih konsultasi dengan pimpinan untuk kemungkinan lain apakah pembukaan masa sidang diundur atau tetap tanggal 23," ujarnya.

Baca juga: UPDATE: Tambah 17 Pasien, Total Ada 134 Kasus Positif Virus Corona

Terkini, pemerintah memastikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif virus corona atau bertambah sebanyak 17 orang.

Hal itu disampaikan juru bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2020).

"Ada penambahan jumlah pasien sebanyak 17 orang (positif tertular virus corona) sehingga saat ini ada 134 pasien yang tertular," ujar Yuri.

Baca juga: Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19

Adapun 17 pasien itu tersebar di sejumlah wilayah. Secara khusus, lokasinya berada di Jawa Barat (satu pasien), Jawa Tengah (satu pasien), Banten (satu pasien), dan DKI Jakarta (14 pasien).

Sementara itu, pemerintah telah mengumumkan ada delapan orang yang telah sembuh dari perawatan Covid-19.

Adapun lima orang meninggal dunia setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com