JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta pemerintah daerah membentuk gugus tugas sebelum membuat kebijakan.
"Pemda sebelum membuat keputusan diharapkan membentuk gugus tugas daerah terlebih dahulu dan bersifat segera," kata Doni saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020).
Ia mengingatkan, segala kebijakan dan penanganan virus corona harus memperhatikan prinsip akuntabikitas dan transparansi.
Baca juga: Sesuaikan Arahan Presiden, Depok Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Selain itu, Doni menuturkan, pemerintah daerah harus berkonsultasi dengan pihaknya sebelum membuat kebijakan.
"Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," lanjut dia.
Baca juga: Kepri Bentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Pemda juga diharapkan melibatkan berbagai pihak dalam menangani wabah virus tersebut.
Misalnya, pemerintah, pakar, dunia usaha, masyarakat, media, hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
"Dan juga tentunya yang paling penting adalah pelibatan sampai tingkat desa dan kelurahan, termasuk perangkatnya, yaitu PKK, karang taruna dan RT/RW sehingga kebijakan yang diambil dapat dengan mudah dilaksanakan oleh masyarakat," ujar Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.