Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Medis Meninggal karena Covid-19, Yurianto: Kerja Jangan Diforsir

Kompas.com - 16/03/2020, 16:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah untuk membuat aturan tegas soal tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19.

Hal ini menyusul adanya tenaga kesehatan yang meninggal akibat tertular virus corona saat merawat pasien.

"Kita sudah membuat edaran, ke dinas-dinas (Dinas Kesehatan). Agar Dinas Kesehatan mengatur pembagian kerja supaya tidak terforsir," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi: Satgas Covid-19 Satu-Satunya Rujukan Informasi

"Sebaiknya dilakukan rotasi supaya perawat tidak terlalu capek. (Sebab) kalau orang capek cenderung melanggar SOP," lanjut dia.

Yuri juga membantah informasi soal tenaga kesehatan tidak tahu sedang merawat pasien positif tertular virus corona.

Setidaknya, kata dia, sudah ada standar khusus bagi petugas kesehatan saat menangani pasien dengan infeksi virus yang menular.

"Kan sudah ada standarnya ya untuk penanganan pasien infeksi menular. Jangankan yang Covid-19, untuk pasien batuk dan pilek saja juga petugas harus pakai masker dan sebagainya. Sudah SOP, " jelas Yuri.

Sebelumnya, Yurianto menyebut ada tenaga medis yang terjangkit virus corona setelah merawat pasien positif.

Baca juga: Yurianto: Ada Petugas Medis Positif Corona yang Meninggal Dunia

"Tenaga medis yang terjangkit ada," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Namun Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif corona.

"Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia.

Saat ditanya apakah ada tenaga medis yang positif itu yang meninggal dunia, Yuri pun membenarkan.

Ia menyebut petugas medis itu meninggal Jumat (13/3/2020) kemarin. Namun ia tak mengungkapkan nomor kasus pasien tenaga medis yang meninggal itu.

"Ada, yang kemarin (Kamis, 12/3/2020)," ujar Yuri.

Sementara itu, DPR meminta pemerintah memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com