Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Gugus Tugas Penanganan Corona Bekerja Progresif dan Terukur

Kompas.com - 16/03/2020, 15:15 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikepalai Doni Monardo bekerja cepat dan terukur.

Netty berharap tim gugus tugas tidak terjebak dalam urusan administrasi yang bisa memperlambat kerja.

"Gugus tugas harus bekerja progresif, fokus, memiliki indikator kerja, dan timeline yang jelas. Harus langsung kerja, lakukan terobosan, dan jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi," kata Netty kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Usai Makamkan Pasien Covid-19, Enam Petugas Penggali Kubur Dirumahkan

Menurutnya, respons pemerintah membentuk tim gugus tugas ini sebenarnya sudah agak terlambat. Oleh karena itu, kata Netty, tim gugus tugas harus segera memetakan masalah.

Netty menilai saat ini tidak ada transparansi informasi terkait wilayah sebara virus corona dari pemerintah. Ia mengatakan masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri.

"Petakan dengan jelas dan informasikan pada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan," ujarnya.

Selain itu, dia menyoal uji spesimen virus corona yang hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Netty meminta pemerintah menambah laboratorium yang bisa melakukan uji spesimen virus corona.

Mengenai hal ini, juru bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto, menyampaikan akan ada dua laboratorium lain untuk uji spesimen virus corona. Satu laboratorium milik Universitas Airlangga Surabaya dan satu lainnya laboratorium Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Jakarta.

"Apakah Kemenkes tidak mampu menyiapkan laboratorium di setiap kota-kota besar?" kata Netty.

Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada di situasi seperti ini. Kesadaran hidup bersih dan sehat perlu dibangun baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Pada Jumat, (13/3/2020), Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus corona.

Jokowi menunjuk Kepala BNPB Doni Monardo untuk menjadi ketua pelaksana gugus tugas.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/3/2020), Doni mengatakan tim butuh dua hari untuk menyempurnakan konsep, sehingga susunan tugas dalam penanganan virus corona dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Cegah Covid-19, Gubernur Maluku Larang ASN ke Jakarta, yang Melawan Dicopot

"Beri kami dua hari untuk menyempurnakan konsep ini, kemudian nanti kalau tidak hari selasa pagi atau rabu sehingga susunan tugas seperti siapa berbuat apa, dan bagaimana, dimana dan bagaimana caranya bisa detail lagi," kata Doni di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Ia mengatakan, secara umum ada tiga pelaksana tugas dalam gugus penanganan virus corona.

Pertama, pelaksanaan tugas berhubungan dengan pencegahan meliputi sosialisasi edukasi dan mitigasi. Kedua, penanganan dengan melakukan tracing, perawatan, dan pengobatan. Ketiga, pelaksanaan rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com