Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Gugus Tugas Penanganan Corona Bekerja Progresif dan Terukur

Kompas.com - 16/03/2020, 15:15 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikepalai Doni Monardo bekerja cepat dan terukur.

Netty berharap tim gugus tugas tidak terjebak dalam urusan administrasi yang bisa memperlambat kerja.

"Gugus tugas harus bekerja progresif, fokus, memiliki indikator kerja, dan timeline yang jelas. Harus langsung kerja, lakukan terobosan, dan jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi," kata Netty kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Usai Makamkan Pasien Covid-19, Enam Petugas Penggali Kubur Dirumahkan

Menurutnya, respons pemerintah membentuk tim gugus tugas ini sebenarnya sudah agak terlambat. Oleh karena itu, kata Netty, tim gugus tugas harus segera memetakan masalah.

Netty menilai saat ini tidak ada transparansi informasi terkait wilayah sebara virus corona dari pemerintah. Ia mengatakan masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri.

"Petakan dengan jelas dan informasikan pada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan," ujarnya.

Selain itu, dia menyoal uji spesimen virus corona yang hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Netty meminta pemerintah menambah laboratorium yang bisa melakukan uji spesimen virus corona.

Mengenai hal ini, juru bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto, menyampaikan akan ada dua laboratorium lain untuk uji spesimen virus corona. Satu laboratorium milik Universitas Airlangga Surabaya dan satu lainnya laboratorium Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Jakarta.

"Apakah Kemenkes tidak mampu menyiapkan laboratorium di setiap kota-kota besar?" kata Netty.

Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada di situasi seperti ini. Kesadaran hidup bersih dan sehat perlu dibangun baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Pada Jumat, (13/3/2020), Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus corona.

Jokowi menunjuk Kepala BNPB Doni Monardo untuk menjadi ketua pelaksana gugus tugas.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/3/2020), Doni mengatakan tim butuh dua hari untuk menyempurnakan konsep, sehingga susunan tugas dalam penanganan virus corona dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Cegah Covid-19, Gubernur Maluku Larang ASN ke Jakarta, yang Melawan Dicopot

"Beri kami dua hari untuk menyempurnakan konsep ini, kemudian nanti kalau tidak hari selasa pagi atau rabu sehingga susunan tugas seperti siapa berbuat apa, dan bagaimana, dimana dan bagaimana caranya bisa detail lagi," kata Doni di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Ia mengatakan, secara umum ada tiga pelaksana tugas dalam gugus penanganan virus corona.

Pertama, pelaksanaan tugas berhubungan dengan pencegahan meliputi sosialisasi edukasi dan mitigasi. Kedua, penanganan dengan melakukan tracing, perawatan, dan pengobatan. Ketiga, pelaksanaan rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com