Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Gugus Tugas Penanganan Corona Bekerja Progresif dan Terukur

Kompas.com - 16/03/2020, 15:15 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikepalai Doni Monardo bekerja cepat dan terukur.

Netty berharap tim gugus tugas tidak terjebak dalam urusan administrasi yang bisa memperlambat kerja.

"Gugus tugas harus bekerja progresif, fokus, memiliki indikator kerja, dan timeline yang jelas. Harus langsung kerja, lakukan terobosan, dan jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi," kata Netty kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Usai Makamkan Pasien Covid-19, Enam Petugas Penggali Kubur Dirumahkan

Menurutnya, respons pemerintah membentuk tim gugus tugas ini sebenarnya sudah agak terlambat. Oleh karena itu, kata Netty, tim gugus tugas harus segera memetakan masalah.

Netty menilai saat ini tidak ada transparansi informasi terkait wilayah sebara virus corona dari pemerintah. Ia mengatakan masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri.

"Petakan dengan jelas dan informasikan pada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan," ujarnya.

Selain itu, dia menyoal uji spesimen virus corona yang hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Netty meminta pemerintah menambah laboratorium yang bisa melakukan uji spesimen virus corona.

Mengenai hal ini, juru bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto, menyampaikan akan ada dua laboratorium lain untuk uji spesimen virus corona. Satu laboratorium milik Universitas Airlangga Surabaya dan satu lainnya laboratorium Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Jakarta.

"Apakah Kemenkes tidak mampu menyiapkan laboratorium di setiap kota-kota besar?" kata Netty.

Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada di situasi seperti ini. Kesadaran hidup bersih dan sehat perlu dibangun baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Pada Jumat, (13/3/2020), Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus corona.

Jokowi menunjuk Kepala BNPB Doni Monardo untuk menjadi ketua pelaksana gugus tugas.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/3/2020), Doni mengatakan tim butuh dua hari untuk menyempurnakan konsep, sehingga susunan tugas dalam penanganan virus corona dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Cegah Covid-19, Gubernur Maluku Larang ASN ke Jakarta, yang Melawan Dicopot

"Beri kami dua hari untuk menyempurnakan konsep ini, kemudian nanti kalau tidak hari selasa pagi atau rabu sehingga susunan tugas seperti siapa berbuat apa, dan bagaimana, dimana dan bagaimana caranya bisa detail lagi," kata Doni di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Ia mengatakan, secara umum ada tiga pelaksana tugas dalam gugus penanganan virus corona.

Pertama, pelaksanaan tugas berhubungan dengan pencegahan meliputi sosialisasi edukasi dan mitigasi. Kedua, penanganan dengan melakukan tracing, perawatan, dan pengobatan. Ketiga, pelaksanaan rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com