Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Gugus Tugas Penanganan Corona Bekerja Progresif dan Terukur

Kompas.com - 16/03/2020, 15:15 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikepalai Doni Monardo bekerja cepat dan terukur.

Netty berharap tim gugus tugas tidak terjebak dalam urusan administrasi yang bisa memperlambat kerja.

"Gugus tugas harus bekerja progresif, fokus, memiliki indikator kerja, dan timeline yang jelas. Harus langsung kerja, lakukan terobosan, dan jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi," kata Netty kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Baca juga: Usai Makamkan Pasien Covid-19, Enam Petugas Penggali Kubur Dirumahkan

Menurutnya, respons pemerintah membentuk tim gugus tugas ini sebenarnya sudah agak terlambat. Oleh karena itu, kata Netty, tim gugus tugas harus segera memetakan masalah.

Netty menilai saat ini tidak ada transparansi informasi terkait wilayah sebara virus corona dari pemerintah. Ia mengatakan masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri.

"Petakan dengan jelas dan informasikan pada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan," ujarnya.

Selain itu, dia menyoal uji spesimen virus corona yang hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Netty meminta pemerintah menambah laboratorium yang bisa melakukan uji spesimen virus corona.

Mengenai hal ini, juru bicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto, menyampaikan akan ada dua laboratorium lain untuk uji spesimen virus corona. Satu laboratorium milik Universitas Airlangga Surabaya dan satu lainnya laboratorium Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Jakarta.

"Apakah Kemenkes tidak mampu menyiapkan laboratorium di setiap kota-kota besar?" kata Netty.

Selanjutnya, ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada di situasi seperti ini. Kesadaran hidup bersih dan sehat perlu dibangun baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Pada Jumat, (13/3/2020), Presiden Joko Widodo meneken Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus corona.

Jokowi menunjuk Kepala BNPB Doni Monardo untuk menjadi ketua pelaksana gugus tugas.

Selanjutnya, pada Sabtu (14/3/2020), Doni mengatakan tim butuh dua hari untuk menyempurnakan konsep, sehingga susunan tugas dalam penanganan virus corona dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Cegah Covid-19, Gubernur Maluku Larang ASN ke Jakarta, yang Melawan Dicopot

"Beri kami dua hari untuk menyempurnakan konsep ini, kemudian nanti kalau tidak hari selasa pagi atau rabu sehingga susunan tugas seperti siapa berbuat apa, dan bagaimana, dimana dan bagaimana caranya bisa detail lagi," kata Doni di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur.

Ia mengatakan, secara umum ada tiga pelaksana tugas dalam gugus penanganan virus corona.

Pertama, pelaksanaan tugas berhubungan dengan pencegahan meliputi sosialisasi edukasi dan mitigasi. Kedua, penanganan dengan melakukan tracing, perawatan, dan pengobatan. Ketiga, pelaksanaan rehabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com