Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Kemhan Dicek Suhu Tubuh dan Disemprot Disinfektan

Kompas.com - 16/03/2020, 15:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan mulai memberlakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan bagi siapapun yang memasuki lingkungan Kantor Kemhan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (16/3/2020).

"Kemhan melaksanakan prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan bagi setiap personel Kemhan dan juga tamu yang memasuki area perkantoran Kemhan," ujar Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen TNI Totok Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Cegah Corona, Bupati Magelang Minta Pasar hingga Terminal Disemprot Disinfektan

Tak ayal, Kemenhan pun melakukan upaya langkah-langkah ekstra.

Adapun penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada kendaraan yang memasuki perkantoran Kemhan.

Selain itu, Kemhan juga telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor SE/ 36/ III/2020 yang berisi tentang pelaksanaan dinas masuk kantor bagi personel Kemhan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan Kemhan.

Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekjen Kemhan Laksdya TNI Agus Setiadji pada Jumat tanggal 13 Maret 2020",

Totok mengatakan, melalui Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemhan memerintahkan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Kemhan untuk melaksanakan pembagian kedinasan.

Adapun pembagian itu, meliputi pegawai Eselon IV dan non-eselon untuk berdinas di rumah masing – masing dan di kantor.

"Bagi pegawai yang berdinas di rumah tidak diizikan meninggalkan rumah," katanya.

Sedangkan untuk pejabat eselon I, II dan III tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasanya.

Baca juga: Cegah Corona, Satpas SIM Daan Mogot Semprot Disinfektan di Ruang Pelayanan dan Kendaraan Praktik

Pembagian kedinasan ini menjadi salah satu bagian dari langkah efektif dengan pengurangan aktivitas di luar rumah sesuai arahan dan instruksi Jokowi guna mengurangi penyebaran Virus Corona.

Selain itu, pihaknya juga nghimbau pegawai Kemhan menghindari perjalanan ke nagara-negara yang terpapar virus corona.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran bernomor SE/35/III/ 2020 tanggal 13 Maret 2020.

"Dalam Surat Edaran tersebut, Sekjen Kemhan menghimbau kepada Kasatker/Kasubsatker dan seluruh Pegawai Kemhan agar membatasi dan menghidari perjalanan ke luar negeri, khususnya ke negara- negara yang populasi penyebaran virus orona sangat tinggi," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com