Rapat digelar pada Senin (16/3/2020).
"KPU membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi corona," ujar Pramono.
Baca juga: Hari Ini, Prabowo Dijadwalkan Tes Virus Corona di RSPAD
"Misalnya, bagaimana teknisnya pengaturan kerja dari rumah. Terutama untuk kantor KPU di daerah yang telah terjangkit virus corona," lanjut dia.
Selain itu, dibahas pula teknis pelaksanaan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan oleh panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, juga bagaimana cara menjamin keselamatan dan kesehatan petugas.
"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah virus corona ini," tambah Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.