JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka pada Senin (16/3/2020) ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan para saksi dan tersangka harus tetap berjalan untuk menyesaikan berkas-berkas perkara yang waktu penyelesaiannya terbatas.
"Mengingat penyelesaian berkas perkara yang dibatasi ketentuan undang-undang, maka kegiatan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka masih berjalan seperti biasa," kata Ali kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Hidup Bersih ala Aura Kasih di Tengah Wabah Corona
Soal wabah virus corona, Ali menuturkan, KPK masih membahas kemungkinan mengubah pola pemeriksaan ataupun potensi menunda proses pemeriksaan.
"Masih dibahas lebih lanjut mitigasi soal ini, mengingat tugas-tugas penindakan sudah ditentukan waktu oleh undang-undang, seperti penahanan, pelimpahan perkara dan lain-lain," ujar Ali.
Adapun, pada Senin ini KPK memanggil 12 orang saksi untuk diperiksa dalam sejumlah perkara.
Antara lain kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta kasus suap terkait proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Illah.
KPK sendiri telah memberlakukan pengecekan suhu tubuh bagi siapapun yang masuk ke gedung KPK.
"Khusus para saksi, jika ada indikasi suhu badan tinggi maka akan dikoordinasikan dengan Kedeputian Penindakan dan Klinik KPK, sedangkan pengunjung biasa disarankan datang ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Ali.
Baca juga: Wabah Corona, KY Hanya Terima Laporan Online Terkait Pelanggaran Kode Etik Hakim
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.
Salah satu caranya adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.