"Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak relevan dapat mengunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggarannya untuk menangani tantangan penyebaran Covid-19," kata dia.
Pastikan ketersediaan kebutuhan pokok memadai
Presiden Joko Widodo memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok cukup memadai dalam rangka menghadapi wabah virus corona atau penyakit Covid-19.
"Pemerintah memastikan ketersediaaan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata dia.
Pandemi Covid-19 ini, lanjut dia, berdampak pada perlambatan ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk Indonesia.
Pemerintah pun melakukan langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampaknya.
Baca juga: Ini Arahan Lengkap Jokowi Demi Mencegah Meluasnya Corona di Indonesia
Selain itu, kata Presiden Jokowi, pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi sebagaimana yang telah diumumkan Menteri Perekonomian dan jajarannya.
Insentif kebijakan ekonomi itu adalah untuk menjaga kegiatan dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa.
Ia meminta seluruh kepala daerah mendukung kebijakan tersebut dan melakukan kebijakan yang memadai di daerahnya.
"Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapakan dan menjaga dari penyebaran Covid-19 dan meminimalkan implikasinya untuk ekonomi Indonesia," kata dia.
Masyarakat kerja sama stop Corona
Presiden Jokowi pada kesempatan itu juga meminta masyarakat Indonesia bersatu dan bekerja sama menghentikan sebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.
Baca juga: Jokowi: Seluruh Rakyat Indonesia Saya Minta Tetap Tenang, Tidak Panik
Jokowi meminta seluruh rakyat Indonesia tetap tenang, tidak panik, dan meningkatkan kewaspadaan.
"Agar penyebaran covid-19 ini bisa kita hambat dan kita stop, inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu, gotong royong," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, pemerintah ingin kerja sama dan gotong royong tersebut menjadi gerakan masyarakat yang masif agar masalah Covid-19 bisa tertangani.
Salah satu instruksi Jokowi untuk dilaksanakan yaitu agar warga melakukan berbagai aktivitas seperti bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
Jokowi memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa.
Baca juga: Hadapi Pandemi Global Covid-19, Jokowi Pastikan Bahan Pokok Mencukupi
Ia juga meminta pemerintah daerah membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, tetapi tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Ia meminta untuk menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta dengan banyak.
"Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah covid-19 ini bisa tertangani dengan maksimal. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," kata Jokowi.