Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Corona, Jokowi Serahkan Kebijakan ke Pemda dan Ajak Masyarakat Bersatu

Kompas.com - 16/03/2020, 08:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan sejumlah arahan terkait penanganan Covid-19 baik kepada kementerian/lembaga, kepala daerah, hingga seluruh rakyat Indonesia.

Sejumlah poin disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020) siang.

Pemda keluarkan kebijakan

Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah daerah dapat mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Salah satu kebijakan yang dapat diambil yakni, meliburkan sementara proses belajar mengajar di sekolah dan universitas dan mengimbau mereka belajar di rumah.

"Kemudian membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: Minggu Sore, Jokowi Tes Virus Corona

Selain itu, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang. Ada pula meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah bekerja sama dengan swasta.

Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan agar pemerintah daerah melaksanakan pemetaan terlebih dahulu terkait penyebaran virus corona di daerahnya.

Tentukan status kedaruratan daerah

Presiden juga meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memonitor penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di daerahnya masing-masing.

Melalui monitoring itu, kepala daerah diminta segera menentukan status daerahnya.

"Saya minta kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memonitor kondisi daerahnya dan berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada," ujar Presiden Jokowi.

"Kemudian, terus berkonsultasi dengan BNPB, untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat ataukah tanggap bencana non alam," lanjut dia.

Baca juga: Menhub Positif Covid-19, Jokowi: Menteri Lain Tetap Bekerja Biasa

Berdasarkan status kedaruratan itu, Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dengan dibantu TNI-Polri dan kementerian terkait melakukan langkah efektif dan efisien dalam menahan laju penyebaran Covid-19.

Pastikan Pemda bisa cepat pakai anggaran

Presiden Jokowi memerintahkan seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran serta menggunakannya secara efektif dan efisien demi menghadapi Covid-19.

"Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien," ujar Presiden Jokowi.

Terkait anggaran ini, pemerintah merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Ia mengatakan, berdasarkan undang-undang tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimungkinkan untuk memprioritaskan penggunaan anggaran secara cepat.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Bersatu dan Kerja Sama Stop Virus Corona

Kementerian Keuangan, lanjut Presiden Jokowi, juga telah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta gugus tugas penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com