2. Pasien Covid-19 meninggal
Covid-19 memperlihatkan bukti bahwa penyakit yang disebabkan virus corona ini mengancam keselamatan jiwa, sehingga harus disikapi secara serius oleh masyarakat di Tanah Air.
Kabar duka muncul saat pemerintah mengumumkan adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada 11 Maret 2020.
Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, pasien meninggal setelah mengidap Covid-19 adalah pasien kasus 25.
Diketahui bahwa dia merupakan perempuan, warga negara asing, dan berusia 53 tahun.
Menurut Yuri, pasien tersebut masuk ke rumah sakit dalam keadaan sakit berat.
Sebelum dinyatakan positif corona, ada penyakit yang mendahului, seperti diabetes, hipertensi, dan paru obstruksi menahun.
Seperti apa selengkapnya? Baca: BREAKING NEWS: Satu Pasien Corona di Indonesia Meninggal Dunia