Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Demokrat Apresiasi Langkah Anies dan FX Hadi Rudyatmo

Kompas.com - 15/03/2020, 15:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo terkait penanganan wabah virus corona, patut dihormati.

"Kita hormati Pak FX Wali Kota Solo ambil keputusan. Kita hormati DKI Jakarta ambil keputusan," ujar Hinca kepada di sela Kongres V Partai Demokrat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (14/3/2020).

Hinca sendiri mengaku, sudah berkomunikasi khususnya dengan Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga: UPDATE: Jumlah Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Jadi 117 Kasus

Dalam komunikasi itu, Hinca meminta Anies Baswedan melanjutkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

"Dia (Anies) memustuskan bukan lockdown, tapi panduan tutup car free day dulu dua minggu, dievaluasi lagi, saya kira penting," kata Hinca.

Ia pun berharap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Solo ini menjadi harmoni yang baik dengan apa yang telah dilakukan pemerintah pusat terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Jokowi Minta Pemerintah Daerah Tetapkan Statusnya Masing-masing

"(Pemerintah pusat) enggak boleh tersinggung, harus berterima kasih sama pemda. Pemda kan juga punya kewajiban bertanggung jawab bernegara," terang dia.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk menutup semua lokasi rekreasi. Mulai dari Ancol, Monas, Ragunan, termasuk meniadakan car free day selama dua pekan.

Tak hanya itu, keputusan selanjutnya juga diambil Anies dengan meliburkan sekolah selama dua pekan.

Sedangkan, FX Hadi Rudyatmo menetapkan Kota Solo status Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan mengeluarkan kebijakan kegiatan belajar mengajar para siswa di sekolah dialihkan ke rumah hingga batas waktu yang tak ditentukan.

Baca juga: Arahan Jokowi untuk Pemda: Liburkan Sekolah hingga Tingkatkan Layanan Pasien Covid-19

Jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga hari Minggu (15/3/2020).

Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

"Per hari ini dari lab yang saya terima pagi ya, hari ini kita dapatkan 21 kasus baru, di mana 19 di antaranya di Jakarta, 2 di Jawa Tengah," kata Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto seperti dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com