Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Roma Fasilitasi Pemulangan 17 Pelajar Indonesia di Italia ke Tanah Air

Kompas.com - 15/03/2020, 10:41 WIB
Devina Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - KBRI Roma memfasilitasi pemulangan 17 pelajar Indonesia di Italia untuk kembali ke Tanah Air, Sabtu (14/3/2020) kemarin.

Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengungkapkan, para pelajar tersebut sedang mengikuti progam pertukaran di Italia.

"Pada hari Sabtu (14/03), KBRI Roma juga memfasilitasi pemulangan 17 pelajar asal Indonesia yang sedang mengikuti program AFS Intercultural Programs atau International Youth Exchange Organization di seluruh wilayah Italia," ungkap Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Baca juga: BNPB Imbau WNI yang Ikut Tablig Akbar di Masjid Sri Petaling Segera Tes Corona

Kendati demikian, ia belum dapat memastikan kapan para pelajar tersebut akan tiba di Indonesia.

Hal itu disebabkan adanya perubahan jalur penerbangan belakangan ini.

Namun, Faizasyah mengungkapkan, para pelajar tersebut nantinya juga akan menjalani masa observasi.

Namun, ia meminta agar prosedur observasi ditanyakan kepada pihak Kementerian Kesehatan.

"WNI yang tinggalkan Italia saat di bandara ketibaan akan diperiksa secara medis dan selanjutnya diobservasi. Coba cek dengan Kemenkes prosedurnya," tutur Faizasyah.

Sejauh ini, Faizasyah memastikan belum ada WNI yang terjangkit virus corona di Italia.

Pada Senin (9/3/2020) malam, Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan lockdown atau penguncian secara nasional untuk membatasi penyebaran virus.

"Tidak akan ada zona merah. Tapi akan ada Italia, seluruh zona terlindungi," kata Conte, dilansir dari Aljazeera.

Publik hanya diperbolehkan pergi ketika ada situasi kerja yang mendesak serta alasan kesehatan.

Penangguhan juga berlaku bagi acara olahraga dan upacara seperti pemakaman dan pernikahan.

Baca juga: Perancis Siaga 2, KBRI Paris Kembali Imbau WNI Terkait Virus Corona

Orang-orang diminta untuk menjaga jarak sekitar satu meter dari satu sama lain. Museum, bioskop, dan teater semuanya ditutup.

Meski demikian, bandara tetap beroperasi dan penerbangan masih terus berlanjut. Syaratnya, publik harus mengisi dokumen yang menjelaskan alasan mereka melakukan perjalanan itu.

Bagi mereka yang berbohong, hukuman penjara hingga tiga bulan atau denda 206 euro atau sekitar 225 dollar AS, atau sekitar Rp 2,9 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com