JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan jajarannya menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan melakukan pengecekan di pintu masuk kantor kepolisian.
Arahan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/868/III/KEP./2020 tertanggal 13 Maret 2020 terkait antisipasi pandemi virus corona.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen (Pol) Eko Indra Heri.
Telegram itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
"Ya TR itu benar," kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/3/2020) malam.
Selain itu, Idham juga meminta jajarannya berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan bila menemukan orang yang dicurigai terpapar virus corona.
Kapolri juga mewajibkan anggotanya menyediakan cairan antiseptik di setiap ruangan dan mencuci tangan secara rutin.
Arahan berikutnya adalah memperhatikan etika bersin dan batuk hingga rutin membersihkan barang-barang.
"Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk ataupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang atau rentan terkontaminasi," bunyi telegram tersebut.
Idham juga meminta personelnya tidak melakukan kontak fisik secara langsung ketika bersalaman.
Baca juga: Budi Karya Positif Corona, Presiden Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menhub Ad Interim
Lalu, Idham meminta anggotanya melakukan pelatihan kesehatan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Agar satker dan satwil menyiapkan rencana kontingensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus Covid-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO," kata telegram tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.