Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/03/2020, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Mafindo bagian Fact Checking Eko Juniarto meminta pemerintah memperbaiki pola komunikasi kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait penyebaran virus corona di Indonesia.

"Tugasnya pemerintah untuk istilahnya mencegah kepanikan massal. Mungkin perlu diperbaiki lagi cara penyampaiannya," kata Eko dalam diskusi 'Langkah Antisipasi Pandemi Corona' di Smaft FM, Sabtu (14/3/2020).

Eko mengatakan, pemerintah perlu memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa virus corona tak boleh dianggap kasus ringan.

Baca juga: David Moyes Mengisolasi Dirinya Setelah Mikel Arteta Positif Covid-19

Sebab, persentase kematian akibat virus corona di Indonesia hampir mendekati angka empat persen.

"Yang ada sekarang kan ada kesalahpahaman bahwa oh itu ringan kok. Jadi yang meninggal juga paling banyak hampir 4 persen. Ini sebenarnya pandangan kurang benar," ujarnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan, pemerintah harus terus memberikan informasi atau fakta-fakta terkait perkembangan virus corona serta memberikan edukasi bagaimana cara penularan virus tersebut.

"Yang penting lagi adalah menyampaikan fakta-fakta tentang corona virus itu sendiri. Bagaimana cara penularannya, bagaimana tingkat bahayanya dia, mortality rate (tingkat kematian) segala macam," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien terjangkit pada Jumat (13/3/2020) telah mencapai 69 orang.

Angka ini bertambah 35 orang dari 11 Maret 2020. Saat itu, pemerintah mengumumkan 34 orang terjakit Covid-19.

Yuri mengatakan, dari 69 pasien positif corona, dua di antaranya merupakan balita.

Baca juga: Antispasi Penularan Covid-19, Unika Atma Jaya Tiadakan Kuliah Tatap Muka

Yuri menambahkan, dari 69 orang yang positif empat di antaranya telah dinyatakan meninggal dunia.

Pasien yang pertama kali meninggal adalah pasien kasus 25 yang merupakan seorang WNA. Sementara tiga lainnya adalah pasien kasus 35, 36 dan 40.

Sementara itu, pasien positif virus corona yang dinyatakan sembuh berjumlah lima orang. Mereka ialah pasien 01, 03, 06, 14 dan 19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Bantah Tudingan JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri saat Sidang Haris-Fatia

Kejagung Bantah Tudingan JPU Diduga Bohong soal Luhut ke Luar Negeri saat Sidang Haris-Fatia

Nasional
Ditanya Kemungkinan Menkominfo Akan Kembali Diisi Politisi Nasdem? Jokowi: Belum

Ditanya Kemungkinan Menkominfo Akan Kembali Diisi Politisi Nasdem? Jokowi: Belum

Nasional
Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Pengusaha Indonesia Diajak Berinvestasi di Destinasi Wisata Arab Saudi

Nasional
Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Koalisi Perubahan Beda Suara soal Cawapres Anies, Demokrat Dinilai Masih Setengah Hati

Nasional
Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Pimpinan KPK Pasrah ke Jokowi soal Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Jadi 5 Tahun

Nasional
Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Hadiri TTGN XXIV, Menteri Desa PDTT Siap Kawal Inovator Desa Dapatkan HAKI

Nasional
DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Nasional
Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nurul Ghufron Bantah Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Terkait Politik

Nasional
Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Ditanya Wartawan Kapan Lantik Menkominfo Definitif, Jokowi: Belum

Nasional
Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Berkunjung ke Malaysia, Jokowi Bakal Bahas Isu Perbatasan dan Perlindungan PMI

Nasional
Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Karhutla Diproyeksi Lebih Besar, Kepala BNPB Bertolak ke Riau Pagi Ini

Nasional
Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Soal Perpanjangan Jabatan KPK, Jokowi: Masih dalam Kajian Menko Polhukam

Nasional
Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Problematika Putusan MK tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar dan Sikap Partai Koalisi Perubahan

Nasional
Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Jokowi Melawat ke Singapura dan Malaysia Selama Dua Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com