JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui, pemerintah merahasiakan sejumlah informasi terkait penanganan virus corona (Covid-19).
Presiden Jokowi menyebut, tidak semua informasi memang bisa disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kepanikan.
"Saya sampaikan penanganan pandemi Covid-19 terus menjadi perhatian kita. Memang ada yang kita sampaikan dan ada yang tidak kita sampaikan. Karena kita tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat," kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Baca juga: Tetap Satu Pintu, Jokowi Tak Berikan Pemda Kewenangan Umumkan Pasien Covid-19
Meski begitu, Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah tanpa henti mengupayakan kesiapan dan ketangguhan dalam hadapi pandemi ini.
Langkah-langkah serius, menurut dia, telah diambil untuk menangani pandemi yang jumlahnya di dalam negeri sudah mencapai 34 kasus.
"Tetapi juga saya sampaikan, di saat yang bersamaan kita tidak ingin menciptakan rasa panik, tidak ingin menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dalam penanganan memang kita tidak bersuara," ujar dia.
Salah satu hal yang tidak dibuka oleh pemerintah adalah riwayat pasien positif corona.
Baca juga: Seperti Apa Perawatan yang Diberikan bagi Pasien Positif Covid-19 di Indonesia?
Presiden Jokowi menyebut data itu memang tak dibuka untuk menghindari kepanikan.
"Sebetulnya kita pinginnya kita sampaikan, tetapi kita juga berhitung mengenai kepanikan dan keresahan di masyarakat juga efek nantinya terhadap pasien apabila sembuh," kata dia.
Ia menegaskan, tak akan mengikuti langkah negara lain yang membuka riwayat perjalan pasien.
"Setiap negara memiliki policy yang berbeda-beda, tetapi yang jelas setiap ada kasus baru pasti tim reaksi cepat langsung memagari hal itu," kata dia.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat membuka riwayat perjalanan seluruh pasien positif.
Baca juga: Yakin Warganya Tak Akan Terpapar Covid-19, Pemkot Bekasi Tetap Gelar CFD
Transparansi riwayat pasien positif corona tersebut perlu dilakukan agar masyarakat dapat melakukan pencegahan sejak dini.
"(Informasi soal) riwayat (perjalanan) itu terkait dengan unsur potensi penyebaran daerah yang terdampak. Harus disampaikan agar masyarakat punya tindakan preventif," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).
Menurut Arif, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas tentang tempat yang disinggahi pasien positif Covid-19.
Dengan demikian, masyarakat dapat menentukan sendiri apakah tetap akan ke tempat tersebut atau tidak.
Baca juga: Singapura Tagih Biaya Perawatan WNI Pasien Covid-19, Ini Kata Wapres
Riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 juga akan menjadi panduan bagi masyarakat untuk memproteksi dirinya sendiri.
Misalnya, riwayat perjalanan pasien positif Covid-19 menunjukkan pernah ke tempat A.
Berdasarkan informasi itu, masyarakat dapat mengantisipasinya. Bisa memilih tidak pergi ke tempat itu, bisa pula tetap pergi ke tempat A dengan melengkapi diri dengan alat proteksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.