Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Tagih Biaya Perawatan WNI Pasien Covid-19, Ini Kata Wapres

Kompas.com - 13/03/2020, 15:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku belum mengetahui pasti soal kabar pemerintah Singapura menagih warga negara asing positif Covid-19 yang dirawat di negara tersebut.

Indonesia disebut menjadi salah satu negara yang jadi sasaran tagihan pemerintah Singapura karena ada beberapa warga negara Indonesia positif terjangkit virus corona dan dirawat di Negeri Singa.

"Kami belum tahu yang dimaksud itu," ujar Wapres Ma'ruf Amin di Kantor Wakil Presiden pada Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Sudah 7 WNI Positif Covid-19 di Singapura

Sepengetahuan Wapres Ma'ruf Amin, Singapura menerbitkan izin tinggal kepada warga negara lain dengan syarat tertentu.

Mereka yang mendapatkan izin tinggal itu pun mendapatkan fasilitas pembiayaan perawatan di rumah sakit negara itu.

Sementara bagi mereka yang tidak mendapatkan izin tinggal membayar sendiri untuk fasilitas kesehatan.

Wapres Ma'ruf Amin pun berjanji akan mencari tahu kepastian kabar tersebut.

"Kami akan membicarakannya nanti. Tapi yang tidak punya izin tinggal memang harus bayar," kata dia.

Baca juga: Usai Kasus Impor dari Indonesia, Singapura Pungut Biaya Pengobatan Virus Corona ke WNA

Diberitakan, pemerintah Singapura mulai memungut biaya bagi para pasien warga asing yang ingin melakukan perawatan terkait virus corona di negara tersebut.

Melansir dari Reuters, hal tersebut disampaikan usai Singapura melaporkan kasus impor baru yang melibatkan orang-orang yang datang usai melakukan perjalanan dari Indonesia.

Langkah baru Singapura ini diumumkan pada Senin malam dan mulai berlaku pada 7 Maret 2020 saat pihak berwenang mengumumkan adanya dua pelancong Indonesia yang menunjukkan gejala saat baru saja tiba di Singapura.

Kedua pasien tersebut melaporkan telah mengalami gejala virus corona saat di di Indonesia sebelum tiba di Singapura.

Salah satu pasien sebelumnya sempat mencari perawatan di rumah sakit Jakarta.

Baca juga: Cegah Corona, 70 Masjid di Singapura Resmi Ditutup Sementara

Sementara, kasus lain, yakni seorang warga Singapura yang mengunjungi saudara perempuannya di Indonesia yang kemudian menderita pneumonia.

Kementerian Kesehatan tidak menyebut apakah sikap pemerintah Singapura tentang pembayaran ini untuk perawatan terkait dengan kasus-kasus tertentu.

"Mengingat meningkatnya jumlah infeksi COVID-19 secara global, dan peningkatan yang diharapkan dalam jumlah kasus yang dikonfirmasi di Singapura, kita perlu memprioritaskan sumber daya di rumah sakit umum kami," kata kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com