Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Lebih Terbuka soal Informasi Wabah Virus Corona

Kompas.com - 13/03/2020, 15:19 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil mengkritik cara pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Koalisi yang terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Migrant Care, Lokataru, Kontras dan YLBHI ini mendesak agar pemerintah memperbaiki cara dalam menangani wabah virus corona.

Menurut Koordinator Kontras Yati Andriyani, cara pemerintah memberikan informasi terkait keberadaan penyakit ini jauh dari memenuhi hak-hak konstitusional masyarakat.

"Komunikasi publik pemerintah memang bisa mencegah kepanikan, tapi tidak bisa memberikan keamanan dan perlindungan atas ancaman yang nyata," kata Yati kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Tak Buka Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19

Menurut dia, pemerintah justru terlihat gagap dalam menghadapi ancaman virus yang berasal dari Kota Wuhan, China ini.

Pertama, ketika sejumlah pihak memperingatkan Indonesia ketika virus ini masih menjadi ancaman, pemerintah justru cenderung meremehkan imbauan itu dan menyiratkan seakan-akan orang Indonesia kebal terhadap serangan virus ini.

"Prediksi dari Universitas Harvard yang menyebutkan bahwa virus itu sudah sampai di Indonesia, ditolak mentah-mentah, dan bukannya dijadikan landasan untuk mempersiapkan kebijakan kesehatan publik yang kuat dan efektif untuk menghadapi virus ini," kata Yati

"Sikap meremehkan dan cenderung anti-sains ini sedikit banyak telah membuat pemerintah tergagap manakala virus ini benar-benar datang," tutur dia.

Baca juga: Jokowi Belum Berpikir Lockdown Wilayah Corona, Puji Edukasi oleh Daerah

Tindakan ini bertolak belakang dengan sejumlah pemimpin negara tetangga yang justru mempersiapkan diri guna menghadapi ancaman yang mungkin terjadi.

Kedua, kegagapan terlihat dari sejumlah kesalahan yang dilakukan baik oleh pejabat pemerintah pusat, maupun daerah.

Koordinasi yang lemah antara pemerintah pusat dan daerah, miskomunikasi antara Kementerian Kesehatan dengan instansi lainnya nampak dalam bagaimana kasus pertama diumumkan, termasuk pelanggaran hak privasi pasien.

"Nampak jelas bahwa pemerintah cenderung mendahulukan citra ketimbang kemaslahatan pasien dan keselamatan publik yang lebih luas," ujarnya.

Baca juga: Kritik Komunikasi Pemerintah soal Virus Corona, Mafindo: Banyak Ketidakpastian

Ketiga, ketika ancaman ini kian serius, pemerintah justru lebih sibuk memberikan insentif kepada industri pariwisata termasuk rencana membayar influencer, dan bukan mengucurkan anggaran untuk fasilitas kesehatan.

Padahal, pada saat yang sama negara lain justru mengambil langkah memperketat akses masuk guna meminimalisasi penyebaran virus.

Keempat, pemerintah justru terkesan membatasi ancaman dan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah justru lebih sibuk menyerukan ancaman hoaks. Namun, pada saat yang sama tidak disertai dengan upaya untuk membangun komunikasi dan informasi publik yang terpercaya dan komprehensif.

"Ini terlihat dari minimnya informasi mengenai daampak virus ini terhadap pasien dan lokasi-lokasi penularannya. Kebijakan ini sangat bertolak belakang dengan praktik di negara lain yang sama-sama sedang menanggulangi COVID-19," kata dia.

Baca juga: Mafindo: Informasi soal Virus Corona Rentan Disalahgunakan Jadi Hoaks

"Pemerintah Korea Selatan misalnya, secara berkala menyiarkan bukan hanya kasus tetapi juga lokasi dari ditemukannya kasus. Informasi yang terang, disertasi dengan kepekaan untuk mencegah kepanikan dan stigma terbukti sangat bermanfaat untuk membangun kewaspadaan dan mekanisme kehati-hatian publik," imbuh Yati.

Ketertutupan informasi, kata dia, justru akan memberikan sinyal dan arah yang keliru untuk publik, menurunkan kewaspadaan yang bisa berakibat pada perluasan penularan wabah.

Untuk itu, koalisi meminta agar pemerintah memperbaiki mekanisme respon pandemi ini. Ada delapan langkah yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Menyediakan informasi publik yang benar, lengkap dan berkala menyangkut penyebaran dan risiko penularan.

2. Respons darurat yang cepat, kompeten dan dapat dijangkau masyarakat yang merasa sakit.

3. Menjamin mutu manajemen penelusuran kasus yang teliti dan transparan. Identifikasi klaster-klaster yang positif, lacak orang-orang yang berpotensi tertular atau jadi carrier. Bila perlu lakukan upaya ‘partial isolation’.

4. Pemantauan yang cermat.

5. Kebijakan kesehatan publik yang rasional, dapat dijangkau dan tepat.

6. Uji laboratorium yang luas, tidak boleh dimonopoli Kemenkes, dengan juga memperbanyak testing. Mendukung upaya pemerintah daerah melakukan uji laboratorium untuk pengujian pasien.

7. Manajemen kasus yang baik untuk menghindari stigma terhadap pasien.

8. Upaya pencegahan dan pengendalian infeksi yang cermat, terpercaya. Manajemen keramaian publik termasuk melarang acara publik.

"Respon pemerintah yang cepat, akurat dan bertanggung jawab justru akan berdampak positif karena akan memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan kesiapan warga," pungkasnya.

Selain itu, pemerintah perlu membenahi manajemen komunikasi dengan melarang pejabat publik yang tidak berwenang untuk berbicara.

Hak privasi warga, sebut dia, juga harus dijaga. Pengungkapan kasus, informasi tentang penularan bisa dilakukan tanpa harus membuka identitas pasien.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu meminimalisasi stigma dan diskriminasi masyarakat terhadap pasien Covid-19 yang sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com