Namun, selama ini FKUB lebih banyak mengeluarkam rekomendasi untuk menentukan pemberian izin membangun rumah ibadah atau izin pelaksanaan ibadah.
"FKUB kan perangkat sipil bukan otoritas negara. Kalo mau disebut rekomendasi haruslah rekomendasi dari kemenag, misalnya kanwil atau kandep. Karena dia yg vertikal dari negara, kalo FKUB ini kan masyarakat sipil. Sangat mudah ditunggangi dan disalahgunakan," tuturnya.
Baca juga: Asosiasi FKUB Akan Cari Solusi soal Pembangunan Rumah Ibadah yang Kerap Picu Konflik
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, FKUB tingkat nasional dibutuhkan untuk memperkuat kerukunan antar-kelompok beragama.
Ia menilai keberadaan lembaga itu penting untuk menangani persoalan kerukunan di tingkat nasional.
"Saya juga bisa mengerti bahwa FKUB ini memang adanya di provinsi dan kabupaten/kota sehingga ketika ada masalah di tingkat nasional, (FKUB) itu tidak ada," ujar Ma'ruf Amin saat bertemu dengan Asosiasi FKUB di Kantor Wapres, Selasa (10/3/2020).
Menurut Ma'ruf, masalah kerukunan antarumat beragama tidak hanya terjadi di daerah tetapi juga bisa terjadi skala nasional.
Dengan demikian, FKUB tingkat nasional dibutuhkan dalam rangka menyelesaikan masalah kerukunan yang mungkin terjadi secara nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.