Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Persidangan Wawan: Jennifer Dunn Akui Dapat Mobil Mewah dan Kartu Kredit

Kompas.com - 13/03/2020, 10:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin (9/3/2020) kemarin.

Dalam sidang kemarin, Jennifer mengakui sejumlah pemberian mobil mewah jenis Toyota Alphard dan kartu kredit dari Wawan kepadanya.

"Saya jelaskan ya bu, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya," kata Jennifer saat menjawab pertanyaan hakim ketua Ni Made Sudani.zx   v

Jennifer menuturkan, mobil dan kartu kredit itu ia dapatkan sebagai fasilitas saat ia bekerja di bisnis karaoke Wawan bernama 'Flame' yang beralamat di kawasan Kuningan, Jakarta. bvcxsa

 Baca juga: Jennifer Dunn Blak-blakan di Sidang Wawan: Mobil Mewah, Gaji, dan Liburan ke Luar Negeri

Menurut Jennifer, hubungannya dengan Wawan sebatas hubungan kerja ketika ia bekerja sebagai pegawai bagian public relation di tempat bisnis karaoke tersebut.

Adapun mobil mewah itu diberikan Wawan kepada Jennifer untuk keperluan transportasi Jennifer yang kerap bekerja sampai larut malam.

"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya itu malam," kata Jennifer.

Baca juga: Kerja di Tempat Karaoke Wawan, Segini Gaji Jennifer Dunn Tiap Bulan

Jennifer pun mengakui mobil yang diberikan Wawan tersebut diatasnamakan namanya. Namun, ia merasa tidak tahu kalau mobil itu statusnya merupakan mobil pribadinya.

"Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun enggak tahu, saya hanya dikasih. Dia bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," kata Jennifer.

Jennifer juga mengakui mendapat kartu kredit ber-limit Rp 50 juta dari Wawan. Namun, ia mengaku jarang mengaku jarang menggunakan kartu kredit tersebut.

Ia mengatakan hanya menggunakan kartu kredit itu sebanyak dua kali yaitu untuk membeli kosmetik seharga sekira Rp 2 juta dan tiket konser seharga Rp 20 juta.

Baca juga: Jennifer Dunn Bersumpah Wawan Tak Merayunya Usai Berikan Alphard

Di samping itu, Jennifer juga mengaku pernah berperfian bersama Wawan ke Bali dan Melbourne, Australia dan dibiayai oleh Wawan.

Namun, ia menegaskan perjalanan itu juga diikuti teman-temannya dan teman-teman Wawan.

"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga rame-rame, enggak ada acara apa-apa, cuman berlibur aja dan kita rame-rame banget. Tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta, ini hanya sekadar berlibur," kata Jennifer

Adapun Jennifer bersaksi bersama empat saksi lainnya yaitu pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa; pegawai administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari; salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto; dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Minta KPK tak hadirkan artis

Seusai para saksi memberikan kesaksiannya, tim kuasa hukum Wawan meminta jaksa KPK tidak lagi menghadirkan saksi-saksi dari kalangan artis.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Dapat Kartu Kredit dari Wawan, Dipakai Beli Tiket Konser Rp 20 Juta

Salah satu anggota tim kuasa hukum Wawan mengatakan, Wawan merasa keberatan karena kesaksian para artis itu mempengaruhi psikologis keluarga Wawan.

"Ada permintaan dari terdakwa diharapkan tidak dipanggil saksi-saksi yang seperti berikutnya seperti Rebecca, Chaterine, dan Irawan karena ini sangat mempengaruhi psikologis keluarga dan tentu nanti saksi yang sudah berkeluarga," kata salah satu kuasa hukum Wawan itu.

Kuasa hukum Wawan itu menilai, fakta-fakta persidangan dari keterangan para saksi sejauh ini sudah menjelaskan dugaan pemberian aset-aset dari Wawan kepada para artis sebagaimana yang didakwakan oleh jaksa

"Karena fakta-fakta sebelumnya ada saksi-saksi yang sudah cukup bisa menjelaskan tentang pemberian aset-aset bahkan juga buktinya ada. Bahkan juga terdakwa akan menjelaskan seterang-terangnya tentang pemberian itu," ucap dia.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Dapat Mobil dari Wawan karena Bekerja Sampai Malam

Menanggapi permintaan Wawan, KPK menegaskan akan tetap memanggil para saksi dari kalangan artis dalam persidangan berikutnya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pemanggilan saksi-saksi tersebut dibutuhkan untuk membuktikan surat dakwaan terhadap Wawan.

"Karena ini adalah bagian dari kebutuhan untuk membuktikan surat dakwaan kepada terdakwa Pak TCW (Wawan) ini tetap akan menghadirkan tiga orang yang belum sempat hadir ya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Baca juga: Bersaksi di Pengadilan, Jennifer Dunn Tak Mau Lihat Wajah Wawan

Ali mengatakan, tiga artis yang akan dihadirkan sebagai saksi adalah Irwansyah, Rebbeca Rejiman, dan Catherine Wilson.

Rencananya, mereka akan bersaksi di persidangan pada Jumat (20/3/2020) mendatang.

"Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut," ujar Ali.

Seperti diketahui, terdapat beberapa artis yang rencananya dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus ini antara lain Jennifer Dunn, Catherine Wilson, dan Rebecca Reijman.

Baca juga: Kerja di Tempat Karaoke, Jennifer Dunn Akui Dapat Mobil Mewah dari Wawan

Ketiganya sempat dipanggil pada Senin (9/3/2020) lalu namun tidak ada yang hadir. Jennifer kemudian diperiksa pada Kamis hari ini sedangkan belum diketahui apakah Catherine dan Rebecca akan dipanggil lagi atau tidak.

Mereka dipanggil untuk memberi kesaksian karena terdapat nama-nama selebriti yang muncul dalam dakwaan Wawan karena diduga menerima hadiah mobil dari Wawan.

Sejumlah artis yang namanya disebut dalam dakwaan adalah Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Reijman, Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz) dan Reny Yuliana.

Baca juga: Jennifer Dunn Akui Pernah Liburan Bareng Wawan ke Bali dan Australia

Jennifer Dunn sendiri disebut menerima mobil Toyota Alphard putih berpelat nomor B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp 910 juta secara tunai.

"Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata jaksa KPK di pengadilan Tipikor, Jakarta saat membacakan surat dakwaan, Kamis (31/10/2019), seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendaftar transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com