Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Persidangan Wawan: Jennifer Dunn Akui Dapat Mobil Mewah dan Kartu Kredit

Kompas.com - 13/03/2020, 10:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin (9/3/2020) kemarin.

Dalam sidang kemarin, Jennifer mengakui sejumlah pemberian mobil mewah jenis Toyota Alphard dan kartu kredit dari Wawan kepadanya.

"Saya jelaskan ya bu, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya," kata Jennifer saat menjawab pertanyaan hakim ketua Ni Made Sudani.zx   v

Jennifer menuturkan, mobil dan kartu kredit itu ia dapatkan sebagai fasilitas saat ia bekerja di bisnis karaoke Wawan bernama 'Flame' yang beralamat di kawasan Kuningan, Jakarta. bvcxsa

 Baca juga: Jennifer Dunn Blak-blakan di Sidang Wawan: Mobil Mewah, Gaji, dan Liburan ke Luar Negeri

Menurut Jennifer, hubungannya dengan Wawan sebatas hubungan kerja ketika ia bekerja sebagai pegawai bagian public relation di tempat bisnis karaoke tersebut.

Adapun mobil mewah itu diberikan Wawan kepada Jennifer untuk keperluan transportasi Jennifer yang kerap bekerja sampai larut malam.

"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesainya itu malam," kata Jennifer.

Baca juga: Kerja di Tempat Karaoke Wawan, Segini Gaji Jennifer Dunn Tiap Bulan

Jennifer pun mengakui mobil yang diberikan Wawan tersebut diatasnamakan namanya. Namun, ia merasa tidak tahu kalau mobil itu statusnya merupakan mobil pribadinya.

"Sebenarnya kalau ditanya mobil itu punya saya pribadi saya pun enggak tahu, saya hanya dikasih. Dia bilang ini untuk kendaraan kamu, untuk bekerja," kata Jennifer.

Jennifer juga mengakui mendapat kartu kredit ber-limit Rp 50 juta dari Wawan. Namun, ia mengaku jarang mengaku jarang menggunakan kartu kredit tersebut.

Ia mengatakan hanya menggunakan kartu kredit itu sebanyak dua kali yaitu untuk membeli kosmetik seharga sekira Rp 2 juta dan tiket konser seharga Rp 20 juta.

Baca juga: Jennifer Dunn Bersumpah Wawan Tak Merayunya Usai Berikan Alphard

Di samping itu, Jennifer juga mengaku pernah berperfian bersama Wawan ke Bali dan Melbourne, Australia dan dibiayai oleh Wawan.

Namun, ia menegaskan perjalanan itu juga diikuti teman-temannya dan teman-teman Wawan.

"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga rame-rame, enggak ada acara apa-apa, cuman berlibur aja dan kita rame-rame banget. Tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta, ini hanya sekadar berlibur," kata Jennifer

Adapun Jennifer bersaksi bersama empat saksi lainnya yaitu pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa; pegawai administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari; salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto; dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com