Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Terbuka Umumkan Potensi Persebaran Virus Corona

Kompas.com - 13/03/2020, 08:58 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Informasi Pusat Arif A Kuswardono meminta pemerintah pusat lebih terbuka dalam penyampaian informasi mengenai kasus virus corona supaya masyarakat tak menduga-duga.

"Sebaiknya diumumkan ke publik, gitu lho. Agar publik tidak menduga dan publik tidak perlu berpikir jauh, sehingga tidak panik," ujar Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (12/3/2020).

Menurut Arif, pemerintah perlu mengumumkan lokasi atau titik awal terjadinya pasien terjangkit corona.

Baca juga: 5 Cara Bebas Panik di Tengah Banjir Informasi Virus Corona

Hal itu dilakukan supaya pemerintah daerah (pemda) selanjutnya dapat memproteksi supaya tidak terjadi penyebaran warga lain.

"Terkait dengan informasi titik itu, potensi penyebarannya, sehingga warga bisa melakukan proteksi itu, harus disiapkan oleh pemerintah setempat," katanya.

Arif menilai, penyampaian informasi mengenai corona yang disampaikan pemerintah terhenti hanya sampai bagian pengumuman pasien yang terjangkit corona.

Baca juga: Erick Thohir: Mari Sama-sama Hadapi Corona Tanpa Panik dan Saling Menyalahkan

Sementara, lokasi atau titik potensi penyebarannya belum masuk dalam skema penyampaian penanganan corona.

Padahal, kata dia, penyampaian informasi mengenai lokasi tersebut sangat krusial supaya pemda dapat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat.

"Protokolnya kan jelas pemda dan dinas kesehatan melakukan komunikasi publik yang dianggap perlu untuk mencegah virus corona ini," katanya.

"Saya memahaminya barang kali ada pertimbangan mengapa itu tidak dilakukan, semoga pertimbangan itu objektif dan rasional begitu lho," tambah dia.

Baca juga: Virus Corona di Indonesia Bikin Masyarakat Panik, Ini Sebabnya

Diberitakan, hingga saat ini terdapat 34 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.

Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia yakni pasien 25.

Selain itu, ada dua pasien yang masih harus menunggu hasil uji laboratorium kedua. Pasien itu, yakni pasien 03 dan pasien 10.

Jika hasil tes kedua dinyatakan negatif, maka kedua pasien diperbolehkan pulang.

Baca juga: Wapres Minta Dai Tenangkan Masyarakat agar Tak Panik karena Virus Corona

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto memastikan, untuk saat ini pemerintah tidak mengambil opsi lockdown wilayah yang terdapat kasus positif corona (Covid-19).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com