Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Buka Sebaran Virus Corona per Daerah, Pemerintah Sebut Tak Perlu

Kompas.com - 13/03/2020, 08:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menilai pemerintah tak perlu membuka kepada publik sebaran pasien yang positif mengidap Covid-19, suspect, pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang dalam pemantauan (ODP) yang diperiksa per daerah.

Menurut Yuri data tersebut tak relevan untuk dibuka lantaran virus corona disebarkan oleh manusia yang mobilitasnya tinggi dari satu kota ke kota lainnya.

Ia mengatakan, yang terpenting ialah pemerintah memiliki data penelusuran orang-orang yang terlibat kontak dekat debgan pasien yang positif Covid-19 sehingga bisa meminimalisasi penyebaran virus.

Baca juga: Sikap Pemerintah dalam Atasi Virus Corona Dinilai Masih Ala Kadarnya

"Sekali lagi kita tidak basis daerah. Pembawa penyakitnya itu orang. Katakan kita semua di sini, mudah-mudahan enggak, jangan ada, amin, ini contoh ya. Kita semua di sini positif maka ruangan ini akan merah kan? (tandanya)" kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Terus kemudian kita sama-sama keluar ruangan ini,masih merah (ruangannya)? Enggak. Yang penting justru gambaran tracing orang ini kemana bergerak ke mana terus, gitu lho," lanjut dia.

Yuri pun menilai masyarakat Indonesia belum dewasa dalam menerima informasi sebaran per daerah sehingga pemerintah tak membuat pemetaan berdasarkan daerah.

Baca juga: Bagaimana Mungkin Pusat Tak Wajib Informasikan Daerah soal Pasien Covid-19?

Ia mengatakan, yang terpenting saat ini pemerintah terus menelusuri keberadaan orang-orang yang terlibat kontak dekat dengab pasien Covid-19 untuk segera diperiksa kesehatannya agar virus corona tak menyebar.

"(Contoh di Jakarta), yang banyak bukan orang Jakarta. Saya bukan orang Jakarta tapi saya ada di sini. Oleh karena itu warna merah bisa bergerak terus ini mengikuti pergerakan orang," ujar Yuri.

"Oleh karena itu kita tetap melakukan itu tetapi bukan menjadi satu media yang cukup bagus untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Masyarakat kita cukup banyak," lanjut dia.

Hingga saat ini, ada 34 kasus yang dinyatakan pasien positif Covid-19.

Baca juga: Cegah Corona, Mendagri Imbau Kepala Daerah Susun Strategi Khusus

Salah satu pasien positif virus corona di Indonesia juga dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (11/3/2020).

Pasien meninggal merupakan seorang perempuan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun. Ia adalah pasien pada kasus 25.

Dari seluruh kasus yang telah dikonfirmasi, dua telah dinyatakan sembuh, yaitu pasien 6 dan pasien 14.

Pasien 6 merupakan warga negara Indonesia berjenis kelamin laki-laki. Ia berusia 36 tahun dan dinyatakan positif seusai pulang dari Jepang.

Pasien ini merupakan salah satu kru kapal Diamond Princess. Sementara, pasien 14 merupakan WNI berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com